Bandar Lampung
Ke Bandar Lampung tanpa Suket Rapid Test, Wanita Berambut Pirang asal Jakarta Terpaksa Putar Balik
Begitu memasuki posko perbatasan bundaran Rajabasa-Hajimena, mobilnya diminta untuk menepi oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada sejumlah kendaraan yang disuruh putar balik karena tak membawa surat keterangan rapid test.
Salah satuny adalah seorang perempuan yang mengemudikan mobil Toyota Avanza warna silver nopol B 2074 KKL.
Ia harus rela saat diminta berputar balik lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test saat hendak masuk ke Kota Bandar Lampung, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 14.50 WIB.
Begitu memasuki posko perbatasan bundaran Rajabasa-Hajimena, mobilnya diminta untuk menepi oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Luar Lampung Masuk, 10 Mobil Disuruh Putar Balik
Baca juga: Amankan Tahun Baru, 100 Personel Satbrimobda Polda Lampung BKO ke Banten
Begitu dilakukan pemeriksaan, wanita berambut pirang asal Jakarta ini tidak bisa menunjukkan surat keterangan rapid test.
Petugas posko mengatakan, semua pengendara pelat luar Lampung yang masuk Bandar Lampung tapi tidak bisa menunjukkan suket rapid test harus rela berputar balik.
"Sesuai ketentuan, kalau tidak ada surat rapid test tidak bisa masuk Bandar Lampung," bebernya.

Nampak aparat TNI yang bertugas di posko ini memandu pengendara memutar arah di titik u-turn yang tidak jauh dari posko.
Dalam kurun 15 menit, setidaknya ada dua kendaraan pribadi pelat luar Lampung yang diminta berputar balik.
Baca juga: Cerita Dokter RSUDAM Terinfeksi Corona: Jangan Anggap Covid-19 Itu Tak Ada
Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Dilarang, Warga Pilih di Rumah Saja
Sementara itu, ada beberapa pengendara mobil pribadi pelat luar Lampung namun ternyata ber-KTP Bandar Lampung yang melintasi titik ini.
Petugas pun menempelkan stiker khusus di kaca depan kendaraan sebagai penanda dan dipersilakan masuk Kota Tapis Berseri.
Ratusan kendaraan pelat luar kota memasuki Bandar Lampung sejak pagi hingga sore ini melalui Posko Rajabasa, Kamis (31/12/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, ratusan kendaraan luar Lampung ini didominasi mobil pribadi.
Ada yang berasal dari Jakarta, Palembang, Lubuk Linggau, Bogor, dan lainnya.