Kasus Corona di Tanggamus
Bertambah 10, Kasus Covid-19 di Tanggamus Tembus 301 Kasus
menurut Eka Priyanto, 10 kasus tersebut gabungan dari kasus hasil tracing dan munculnya kasus baru.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tanggamus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Angka kasus Covid-19 di Tanggamus tembus 301 kasus setelah ada penambahan 10 kasus.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, 10 kasus tersebut gabungan dari kasus hasil tracing dan munculnya kasus baru.
"Ada penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanggamus. Penambahan ini dari tiga kasus baru dan tujuh kasus hasil tracing kontak erat," jelas Eka.
Para pasien diidentifikasi dengan nomor pasien 292, laki-laki berusia 59 tahun.
Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Lampung Selatan Meninggal Dunia, Punya Riwayat Perjalanan dari Solo
Baca juga: Mulai Hari Ini Satgas Covid-19 Bandar Lampung Awasi Tempat Wisata, Pastikan Tak Ada Kerumunan
Pasien 293, perempuan usia 83 tahun. Pasien 294, perempun usia 27 tahun.
Pasien 295, laki-laki usia 36 tahun, semuanya dari Kecamatan Wonosobo.
Lalu pasien 296, laki-laki berusia 51 tahun. Pasien 297, perempuan berusia 16 tahun. Pasien 298, perempun usia 65 tahun.
Pasien 299, perempuan usia 40 tahun, semuanya dari Kec. Semaka.
Kemudian pasien 300, perempuan usia 24 tahun.
Pasien 301, anak laki-laki berusia tiga tahun.
Baca juga: Bertambah 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Semua Pasien Isolasi Mandiri
Baca juga: Polres Tanggamus Gerebek 2 Pemuda Sedang Pesta Sabu di Pulau Panggung
Eka menjelaskan, untuk pasien 292, 293, 294, dan 295 merupakan kasus hasil tracing dari pasien 264 di Kec Wonosobo yang merupakan kasus kematian.
Untuk pasien 292, 294 dan 295 tidak mengeluhkan adanya gejala secara medis.
Lalu para pasien diputuskan untuk isolasi mandiri dengan disiplin protokol kesehatan.
"Sedangkan pasien 293 karena ada gejala yang dirasakan dan pertimbangan umur pasien yang sudah tua. Pasien diisolasi di RSUD Batin Mangunang untuk dilakukan perawatan dan penanganan standar Covid-19," terang Eka.
Selanjunya untuk pasien 296 dan 298 merupakan hasil tracing dari pasien 217 di Kec Semaka yang merupakan kasus kematian.
Sedangkan pasien 299 merupakan kasus hasil tracing dari pasien 281.
"Pada kasus ini pasien tidak mengeluhkan gejala secara medis, setelah diberikan edukasi dilakukan isolasi mandiri di rumah. Dengan mengikuti ketentuan dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tentukan," kata Eka.
Selanjutnya untuk kasus baru yakni pasien nomor 297, 300, 301.
Pasien 297 merupakan santriwati yang mulanya mengeluhkan gejala secara medis.
Kemudian dilakukan pemeriksaan swab oleh Puskesmas Way Nipah, Kec. Semaka.
"Hasil swab menunjukkan positif terkonfirmasi Covid-19, dan keluhan yang dirasakan sudah menghilang untuk itu keluarga dan pasien meminta untuk tetap dilakukan isolasi mandiri di rumah," jelas Eka.
Selanjutnya pasien 300 dan pasien 301 merupakan kasus baru.
Keduanya merupakan ibu dan anak yang mengeluhkan gejala secara medis.
Sebab mempunyai riwayat kontak dengan suaminya yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan, Sumatra Utara.
"Pasien masih merasakan keluhan secara medis oleh sebab itu untuk kebaikan lingkungannya dan kebaikan pasien, pasien dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang," jelas Eka.
Dengan semua penambahan tersebut maka saat ini di Tanggamus kasus Covid-19 sudah 301 kasus. Di dalamnya ada 49 pasien diisolasi, 238 orang selesai isolasi dan 14 kasus kematian.
Baca juga: Ada 12 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, 4 Pasien Diisolasi di Rumah Sakit
Baca juga: Polres Tanggamus Gerebek Pengedar Narkoba di Pugung, Sita 4,8 Gram Sabu
"Kami kembali mengingatkan masyarakat pentingnya protokol kesehatan. Dengan selalu pakai masker saat dan selama di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun," jelas Eka. (Tribunlampung.co.id/tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bertambah-10-kasus-covid-19-di-tanggamus-tembus-301-kasus.jpg)