Berita Nasional
Pengantin Baru Jadi Tersangka Gegara Gelar Acara Musik Saat Hajatan
Gegara gelar hajatan pernikahan, pengantin baru jadi tersangka. Kejadian di Kabupaten Bojonegoro
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gegara gelar hajatan pernikahan, pengantin baru jadi tersangka.
Kejadian di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (1/1/2021) sore.
Polisi yang datang ke TKP kemudian membubarkan pesta pernikahan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, pihaknya membubarkan acara musik elektone dengan panggung terbuka di halaman rumah pemilik hajatan.
Baca juga: Pemuda Magelang Buka Jasa Jadi Teman Rayakan Tahun Baru Buahkan Hasil
Baca juga: Reaksi Aneh Suami Bunga Zainal saat Sang Istri Minta Anak Lagi Tahun 2021
Polisi juga membubarkan kerumunan massa di jalanan.
Yang diduga imbas dari adanya pagelaran musik elektone tersebut.
Petugas reskrim juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Beberapa saksi itu antara lain kepala desa, anggota grup musik elektone dan pihak pemilik hajatan.
"Beberapa orang telah diperiksa dan satu orang ditetapkan tersangka yakni NF (30), selaku pengantin pria.
Karena melanggar aturan hukum mengundang kerumunan massa saat pandemi Covid-19," tegas Iwan, sapaan akrab Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana, Cucu Pendiri Pondok Pesantren Gontor
Baca juga: Bawa Kabur Motor Majikannya di Lampung Timur, Karyawan Rumah Makan Diciduk Polisi
Ia menjelaskan, NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan
Juga foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.
"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengantin-baru-jadi-tersangka-kerumunan.jpg)