Lampung Tengah

92 Personel di Polres Lampung Tengah Terima Kenaikan Pangkat

Sebanyak 92 personel di lingkungan Polres Lampung Tengah menerima kenaikan pangkat, Senin, 4 Januari 2021.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Upacara kenaikan pangkat di lingkungan Polres Lampung Tengah, Senin (4/1/2021). Sebanyak 92 personel di Polres Lampung Tengah menerima kenaikan pangkat. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sebanyak 92 personel di lingkungan Polres Lampung Tengah menerima kenaikan pangkat, Senin (4/1/2021).

Satu di antaranya dari Inspektur Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Prosesi upacara kenaikan pangkat digelar di halaman Mapolres Lampung Tengah dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (4/1/2021).

Baca juga: 75 Personel Polres Way Kanan Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Pimpin Tradisi Siraman

Baca juga: Jalani Tradisi Siraman, 211 Personel Polresta Bandar Lampung Dapat Kenaikan Pangkat

Dalam amanatnya, Popon menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan bagian dinamika organisasi.

Selain sebagai pengembangan karier dan pembinaan personel, lanjut Popon, juga peningkatan kinerja sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2002.

"Sehingga diharapkan kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dan semangat kerja untuk lebih aktif dalam pelayanan kepada masyarakat."

"Serta untuk menjaga Kamtibmas sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa dan negara," ujar AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.

Popon menambahkan, kenaikan pangkat juga bukan hadiah.

Namun, perjuangan dari personel yang harus diemban dalam menjalankan tugas, tidak cacat administrasi atau melakukan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Asik Tenggak Miras di Lapo Tuak, Buron Pencurian di Lampung Tengah Diciduk Polisi

Baca juga: Curanmor Mendominasi Kasus Kriminalitas di Lampung Tengah Sepanjang 2020  

Sehingga, bisa menurunkan citra Polri yang tertuang dalam 13 komponen SDM budaya unggul sebagai penentu persyaratan yang harus terpenuhi.

"Kenaikan pangkat ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Esa."

"Serta dipertanggungjawabkan secara moral, dan sebagai wahana intropeksi diri untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepetingan pribadi dan golongan," pesan AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Selain satu personel mendapatkan kenaikan pangkat dari Iptu ke AKP, yang lainnya yakni delapan personel dari Ipda ke Iptu, enam personel naik pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda.

Kemudian, 12 personel dari Aipda Ke Aiptu, 20 personel dari Bripka ke Aipda, 29 personel dari Brigpol ke Bripka, enam personel dari Briptu ke Brigpol, dan 10 personel dari Bripda ke Briptu.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved