Lampung Tengah

Asik Tenggak Miras di Lapo Tuak, Buron Pencurian di Lampung Tengah Diciduk Polisi

Polsek Punggur amankan buron pencurian satu unit speaker aktif dan mikrofon di SDN 02 Kotagajah, Lampung Tengah, saat asik minum di lapo tuak.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Polisi mengamankan buron pencurian di SDN 02 Kotagajah, Lampung Tengah saat sedang asik minum miras di lapo tuak. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Punggur amankan buron pencurian satu unit speaker aktif dan mikrofon di SDN 02 Kotagajah, Lampung Tengah.

Pelaku ditangkap saat sedang asik nongkrong di lapo tuak.

Pelaku yang diamankan yakni Yurdan (20) warga Kampung Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.

Baca juga: Tekan Aksi Pencurian, Polresta Bandar Lampung Akan Tingkatkan Forum Komunikasi Masyarakat

Baca juga: Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Speaker di Rumah Warga

Penangkapan Yurdan berkat laporan korban dari SDN 02 Kotagajah, yang kehilangan speaker aktif dan mikrofon di ruang guru sekolah tersebut pada Jumat, 11 Desember 2020.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pihaknya melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mendapati Yurdan sebagai pelakunya.

"Dari keterangan saksi dan korban kami kembangkan, dan akhirnya dapat kami ketahui pelakunya yakni Yurdan."

"Ia diketahui mencuri speaker dan mik di ruang kerja guru SDN 02 Kotagajah," kata Iptu Amsar, Minggu (3/1/2021).

Pelaku Yurdan, kata Amsar, ditangkap, Minggu 27 Desember sekira pukul 15.30 WIB.

Ia saat itu sedang asik menenggak minuman keras jenis tuak di satu lapo tuak di Kotagajah.

Baca juga: Curanmor Mendominasi Kasus Kriminalitas di Lampung Tengah Sepanjang 2020  

Baca juga: Fakta Gadis 15 Tahun di Lampung Tengah Dirudapaksa Kakak Tirinya Lebih dari 5 Kali

"Modus pelaku saat beraksi, membuka gerbang sekolah, setelah itu masuk ke ruang guru, caranya merusak pintu pakai besi."

"Lalu, pelaku mencuri barang-barang di dalam ruangan," jelas Iptu Amsar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku Yurdan berupa satu set speaker aktif warna hitam berikut tiga mikrofon.

Setelah itu, di waktu yang sama, pelaku kembali lagi ke dalam ruangan guru dan mengambil satu unit kipas angin warna hitam, satu set kompor gas berikut tabung gas tiga kilogram, dan perangkat wifi.

Pelaku Yurdan membenarkan aksi pencurian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved