Lampung Tengah
Asik Tenggak Miras di Lapo Tuak, Buron Pencurian di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Polsek Punggur amankan buron pencurian satu unit speaker aktif dan mikrofon di SDN 02 Kotagajah, Lampung Tengah, saat asik minum di lapo tuak.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Polisi mengamankan buron pencurian di SDN 02 Kotagajah, Lampung Tengah saat sedang asik minum miras di lapo tuak.
Ia berkilah, jika aksinya dilakukan karena melihat pintu gerbang sekolah terbuka.
"Saya melihat gerbang sekolah terbuka, lalu saya masuk."
"Terus saya ke ruangan guru, di dalam saya ambil barang-barang, saya angkut mengunakan sepeda motor," kata Yurdan.
Guna penyidikan lebih lanjut, ia masih diamankan di Mapolsek Punggur.
Pelaku Yurdan dijerat Pasal 363 KUHPidana ancamannya tujuh tahun penjara.
Baca juga: Angka Kekerasan Seksual Anak di Lampung Tengah Capai 97 Kasus, 17 Anak sampai Hamil dan Melahirkan
Baca juga: AMPI Lampung Tengah Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 di Terbanggi Besar
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)