Pilkada Bandar Lampung 2020
Kata Eva Dwiana Seusai Disebut Lakukan Pelanggaran TSM
Sebagai tindak lanjut, Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan melayangkan keberatan dengan tahapan hukum yang berlaku.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi. Calon wali kota Bandar Lampung terpilih 2021-2025 Eva Dwiana memberikan tanggapan terkait sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi TSM Pilkada Bandar Lampung 2020.
Ahmad Handoko mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang dinilai sudah bekerja profesional.
Di mana, kata dia, seluruh dalil-dalil serta fakta-fakta yang ada dijadikan alat bukti untuk mengabulkan tuntutan dalam persidangan.
"Kita sangat apresiasi sekali kinerja Bawaslu, mereka mengakomodir semua dalil dan bukti bukti kami sehingga mengabulkan putusan," kata Ahmad Handoko. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)