Lampung Utara
Kakak Beradik di Abung Barat Diringkus Polisi, Aniaya Pemuda hingga Alami Luka Robek di Bagian Tubuh
korban penganiayaan terpaksa harus di rawat Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Anggota Polsek Abung Barat mengamankan pemuda yang melakukan penganiayaan berat, hingga menyebabkan luka, Kamis (7/1/2021).
Kedua tersangka penganiayaan RC (34) dan RS (24) merupakan kakak adik, warga dusun 2, Desa Cahaya Negeri, Abung Barat, Lampung Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat IPTU Ono Karyono mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono.
Ono mengatakan Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, korban penganiayaan terpaksa harus di rawat Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan diduga akibat benda tajam (pisau).
Baca juga: Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: VIRAL 7 Siswi SMP Ditangkap Polisi Gara-gara Aniaya Seorang Gadis di Alun-alun
Ono menerangkan penganiayaan bermula ketika RC mengirim pesan melalui Whats-app kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh.
Hal itu diketahui semua warga Desa, sehingga permasalahan itu harus ditengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak.
"Saat akan dimediasi RC tidak datang," ujarnya, Jumat 8 Januari 2021.
Selanjutnya pada Kamis 7/1/2021 sekira pukul 15.30 WIB, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Desa cahaya Negeri yang merupakan lokasi keributan.
"Saat itu korban dikeroyok dan dianiaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka," katanya.
Polsek Abung Barat yang mendapat laporan langsung bergerak menangkap dan mengamankan dua pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau), Kamis 7/1/2021 malam.
Baca juga: Satpol PP Lampung Utara Bagikan 250 Masker Kepada Masyarakat
Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana BOK Lampung Utara Terima Putusan Majelis Hakim
Lanjut Ono untuk menghindari yang tidak diinginkan, keduanya langsung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum.
"Saya bersama Kades, Tokoh masyarakat, tokoh agama, melakukan upaya-upaya pre-emtif khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Kakak Beradik
kakak beradik diringkus
kakak beradik aniya pemuda
Polsek Abung Barat
Lampung Utara
penganiayaan
Berita Lampung Utara hari ini
berita terbaru Lampung Utara
Tribunlampung.co.id
Pemkab Lampung Utara Terapkan Pelayanan Publik Digital |
![]() |
---|
dr Aida Fitria Subandi 30 Tahun Mengabdi di Lampung Utara |
![]() |
---|
10 Ekor Ayam Bangkok Milik Warga Lampung Utara Raib, Baru Tahu saat Hendak Beri Pakan |
![]() |
---|
Pemkab Lampung Utara Akan Bagikan SK PPPK, Dibagi 2 Tahap |
![]() |
---|
Polsek Bukit Kemuning Ringkus Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|