Bandar Lampung

Ketahuan Selingkuh, Praja IPDN asal Lampung Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Kekasihnya

Penganiayaan tersebut dilakukan MI di rumah teman korban, Jalan Nusantara Raya, Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang praja IPDN asal Lampung dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya kekasihnya. 

Adapun, bukti lapor LP/B-46/1/2021/LPG/Resta Balam.

Menurut Rezky, saat ini pihaknya masih memintai keterangan saksi dan pelapor.

Selain itu, polisi masih mengumpulkan alat bukti.

Polisi juga meminta hasil visum dari korban.

"Masih kita periksa dari keterangan korban, saksi-saksi."

Baca juga: Barang Bukti Milik Korban Ditemukan di Roda Mobil yang Ada di Samping SPBU Campang Raya

"Dan selanjutnya akan kita mintai klarifikasi dari terlapor," kata Rezky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved