Pencurian di Lampung Tengah
Mau Salat Subuh, Warga Terusan Nunyai Baru Sadar Motor dan Ponselnya Digasak Maling
Korban Zaka Nur Sodik mengaku baru mengetahui menjadi korban pencurian setelah sang istri melihat pintu depan rumahnya dalam kondisi terbuka.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sementara ponsel Realme C2 milik korban dipakainya sendiri.
Kepala Polsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, aksi pencurian itu terjadi pada 8 November 2020 lalu.
"Modus pelaku masuk ke rumah pada dini hari saat korban tidur, lalu mengambil barang-barang antara lain sepeda motor dan handphone," kata Iptu Santoso, Senin (11/1/2021).
Pelaku masuk ke rumah korban Zaka Nur Sodik dengan cara merusak pintu rumah dengan linggis, lalu mencari barang-barang berharga milik korban.
Untuk menghindari kejaran Unit Reskrim Polsek Terusan Nunyai, pelaku selama ini berpindah-pindah tempat tinggal.
"Selama ini pelaku berpindah-pindah tempat. Kembali ke rumahnya pada waktu-waktu tertentu saja, lalu pindah lagi ke tempat lainnya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu handphone Realme C2 warna hitam yang diduga kuat merupakan milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)