Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Modusnya Mendongkel Jendela

Seorang pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah tak membantah keterangan rekannya, mengenai kejadian itu.

Tayang:
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ilustrasi. Seorang guru menunjukkan jendela SMAN 1 Seputih Mataram didongkel. Kedua pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah modusnya mendongkel jendela. 

"Sebelum kami amankan, pelaku Man rupanya seorang spesialis curanmor, dan baru saja melakukan pencurian sepeda motor secara masuk ke rumah korban bersama Andi," ucap Iptu Santoso.

Pelaku Andi dan Man disidik berdasarkan laporan korban Martini, warga Kampung Gunung Agung, yang kehilangan satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam di dalam rumahnya, 7 Januari 2021.

Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Bandar Surabaya Lampung Tengah

Baca juga: Curi Motor di Kotabumi, Pria asal Lampung Tengah Diciduk Polres Lampung Utara

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved