Kasus Pencurian di Lampung Tengah
Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah Modusnya Mendongkel Jendela
Seorang pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah tak membantah keterangan rekannya, mengenai kejadian itu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Seorang pelaku pembobolan rumah di Lampung Tengah tak membantah keterangan rekannya, terkait peristiwa tersebut.
Pelaku Andi juga tak membantah keterangan rekannya, Man, terkait pencurian sepeda motor yang mereka lakukan.
Modus keduanya mencongkel jendela rumah lalu masuk ke dalam.
Baca juga: Penadah Hasil Pembobolan Rumah di Tanggamus Ditangkap, Polisi Kejar hingga ke Merak
Baca juga: VIDEO Polsek Way Pengubuan Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah
Aksi pencurian itu, kata Andi, dilakukan pada Rabu (6/1/2021) sekira pukul 01.30 WIB.
Keduanya masuk ke rumah korban Martini secara merusak jendela di bagian belakang rumah.
"Jendela kami mendongkel pakai obeng di bagian engsel, lalu kami masuk ke rumah."
"Di dalam kami mencari barang-barang," jelas pelaku Andi, Selasa (12/1/2021).
Selain satu unit sepeda motor merek Honda Kharisma 125 warna hitam nomor polisi B 5505 EL, Andi dan Man juga menggondol dua unit handphone merek Oppo A 5 warna hitam, dan Nokia warna hitam.
Setelah mendapatkan barang-barang dari rumah korban Martini, kemudian kedua pelaku pembobolan rumah itu keluar membuka pintu bagian belakang rumah.
Baca juga: Perkara Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Disidang Pekan Depan
Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa hanya Dijerat Dakwaan Gratifikasi
Sebelumnya diberitakan, Polsek Terusan Nunyai kembali menciduk satu pelaku pembobolan rumah di di Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah tersebut atas dasar keterangan pelaku lainnya, Man (25), yang telah ditangkap pada 7 Januari 2021.
Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, rekan Man yang ditangkap yakni Andi (24) warga Kampung Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
"Pelaku Man terlibat dua tempat kejadian perkara (TKP), satu di rumah warga di Kampung Gunung Agung November 2020 dan satu lainnya di kampung yang sama bersama pelaku Andi pada Rabu (6/1/2021)," terang Iptu Santoso, Selasa (12/1/2021).
Dari keterangan Man itu, terus Santoso, polisi akhirnya melakukan penyidikan dan menangkap Andi di rumahnya, Jumat (8/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pembobolan-rumah-di-lampung-tengah-modusnya-congkel-jendela.jpg)