Lampung Utara

Curi Motor di Kotabumi, Pria asal Lampung Tengah Diciduk Polres Lampung Utara

Saat itu, motor Yamaha Jupiter A 4099 ZC milik korban terparkir di halaman rumahnya. Korban sempat mendengar suara alarm motornya menyala.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Utara
Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku curanmor bernama Sindah Irawan (25),‎ warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Rabu (6/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Anggota Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku curanmor, Rabu (6/1/2021).

Tersangka bernama Sindah Irawan (25),‎ warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih Andri Putranto me‎ngatakan, pelaku mencuri motor milik Feri Revanda (27), warga Desa Alam Jaya, Kotabumi Kecamatan Selatan, Lampung Utara, Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.  

Saat itu, motor Yamaha Jupiter A 4099 ZC milik korban terparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Sasar Indekos, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Acungkan Senpi ke Warga

Baca juga: Pantau Aksi Curanmor dari CCTV, Penjaga Indekos Gagal Tangkap Pelaku karena . . .

Korban sempat mendengar suara alarm motornya menyala.

"Korban yang baru pulang dari rumah kawannya dengar motor hidup dari jendela kamarnya," jelas Gigih, Kamis (7/1/2021).

Korban sempat berteriak maling.

Namun, usahanya sia-sia.

Pelaku berhasil membawa kabur motor kesayangannya.

Baca juga: Kemenangan Dianulir, Eva Dwiana-Deddy Amarullah Bakal Laporkan Bawaslu Lampung ke DKPP

Baca juga: Gasak Tas Dalam Mobil di Segala Mider, Pelaku Terjatuh saat Dikejar Warga

Korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara.

Penangkapan Sindah merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang lebih dahulu tertangkap.

Anggota memperoleh informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Sindah diamankan di kediamannya pada Rabu dini hari. 

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan polisi tidak diindahkan.

Akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

"Tersangka berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebilah pisau badik. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved