Razia Knalpot Racing di Bandar Lampung
STNK Palsu, Motor Yamaha R15 Terjaring Razia Knalpot Racing Diduga Hasil Kejahatan
Dari 170 sepeda motor yang terjaring razia, Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan satu motor yang dicurigai hasil tindak pidana kejahatan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH Saragih menyatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot racing.
Menurutnya, banyak laporan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman terhadap pengguna jalan berknalpot racing tidak sesuai petunjuk teknis.
"Dengan penertiban ini, kami mengharapkan bisa menimbulkan ketertiban masyarakat," kata Ganda, Selasa (12/1/2021).
Ganda menjelaskan, razia yang dilakukan sejak 4 Januari 2021 menyasar sejumlah pelanggar yang melintas di Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan ZA Pagaralam, Jalan WR Monginsidi, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Radin Intan, dan Jalan RA Kartini.
Baca juga: KBNU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Pasangan Eva-Deddy: Kita Kawal Proses Demokrasi
"Serta lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar di Jalan Sultan Agung dan Jalan Laksamana Mahalayati," beber Ganda. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)