Kasus Corona di Bandar Lampung

6 Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kupang Kota Bandar Lampung Divaksinasi Covid-19

Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Kota Bandar Lampung dimulai hari ini, Senin (18/1/2021).

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Enam tenaga kesehatan di Puskesmas Kupang Kota, Bandar Lampung divaksinasi Covid-19, Senin (18/1/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Kota Bandar Lampung sudah dimulai, Senin (18/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak dilaksanakan serentak.

Pada hari pertama, vaksinasi Covid-19 hanya dilakukan di satu fasilitas kesehatan (faskes).

"Hari ini hanya satu fakses, di Puskesmas Kupang Kota," kata dia, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Polisi OTT Oknum Ormas di Lampung Timur saat Terima Uang Rp 75 Juta dari Kades

Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah

Adupun jadwal pelaksanaan vaksinasi dikatakannya diatur oleh pihak T-care yang didalamnya juga termasuk pihak BPJS.

Puskesmas Kupang Kota, Bandar Lampung memvaksinasi enam tenaga kesehatan, Senin (18/1/2021).

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Rinciannya, lima tenaga kesehatan Puskesmas Kupang Kota dan satu tenaga kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Puskesmas Kupang Kota Agustina mengatakan, vaksinasi Covid-19 tersebut merupakan dosis pertama.

"Ada enam tenaga kesehatan yang divaksin hari ini. Lima tenaga Puskesmas Kupang Kota dan satu dari instansi pemerintahan provinsi," kata dia.

Proses vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan di Kota Bandar Lampung sudah dimulai, Senin (18/1/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tidak diagendakan serentak.

Pada hari pertama, vaksinasi Covid-19 hanya dilakukan di satu fasilitas kesehatan (faskes).

"Hari ini hanya satu fakses, di Puskesmas Kupang Kota," kata dia, Senin (18/1/2021).

Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi diatur oleh pihak T-Care, yang di dalamnya termasuk BPJS Kesehatan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Baca juga: Pengakuan Pelaku Curanmor Gagal Total di Lampung Tengah

Baca juga: Hadiri Pesta Tanpa Masker Setelah Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Dituntut 30 Hari Berada di Rumah Saja

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved