Pembunuhan di Bandar Lampung

Alasan Sunandi Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Bandar Lampung

Sunandi (39) membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung bernama Heri Irawan karena masalah sepele.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sunandi (39) dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021). Warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu ditangkap setelah menghabisi nyawa petugas kebersihan tujuh tahun lalu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sunandi (39) membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung bernama Heri Irawan hanya karena persoalan sepele.

Apa yang membuat warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung tersebut menghabisi nyawa korban?

"Saya kesal sama dia (korban)," ujar Sunandi saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).

Sunandi mengaku kesal lantaran korban menuduhnya melakukan pencurian.

Baca juga: BREAKING NEWS 7 Tahun Kabur, Buron Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung Diringkus saat Pulang Kampung

Baca juga: Sunandi Kabur Setelah Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung Bersama Adiknya

Ia mengaku menusuk korban dengan pisau.

"Saya tikam cuma sekali," ucapnya.

Setelah itu, Sunadi mengaku lari ke Bogor, Jawa Barat.

"Di Bogor, saya kerja cuma serabutan," tandasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan Sunandi memiliki peran utama dalam kasus ini.

Baca juga: Kakak Adik di Bandar Lampung Habisi Nyawa Petugas Kebersihan karena Dituduh Mencuri

Baca juga: Seusai Bunuh Petugas Kebersihan di Bandar Lampung, Sunardi Kabur ke Bogor

"Jadi Sunandi ini pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korbannya sehingga meninggal karena ada luka tusuk dan pendarahan," tegasnya.

Rezky menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, subpasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Kabur ke Bogor

Sunandi (39) bersama adiknya, M Hatta, langsung kabur seusai membunuh seorang petugas kebersihan di Bandar Lampung.

Selama dalam pelarian, warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung itu bersembunyi di Bogor, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved