Kabar Artis
Pesan Romantis Nora Alexandra Saat Jerinx Divonis 10 Bulan Penjara
Sadar bakal terpisah 10 bulan lamanya, Nora Alexandra yakin diri akan tetap setia menanti sang suami, Jerinx bebas
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
Kemudian konsepsi lainnya adalah Antargolongan.
Baca juga: Ibunda Denny Cagur Sudah Siapkan Koper Isi Batu dan Kain Kafan Dititipkan Sopir
Baca juga: Viral Suara Teriakan Minta Tolong di Laut saat Petugas Cari Puing Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Dijelaskan Gendo, terlepas dari putusan MK, katan Dokter Indonesia (IDI) adalah lembaga publik tidak masuk dalam satu golongan.
"Jadi unsur ujaran kebencian dan antargolongan tidak tepat. Sehingga menurut kami Jerinx harus dibebaskan," jelasnya.
"Apalagi sebelumnya ada fakta jelas, bahwa rapid test itu merugikan masyarakat, mengancam nyawa manusia. Kemudian apa yang dinyatakan Jerinx juga terbukti."
"Termasuk pernyataan Gubernur Bali, bahwa banyak pasien yang dicovidkan rumah sakit. Itu kan bagian dari bukti apa yang dinyatakan Jerinx senada dengan apa yang dinyatakan oleh gubernur," sambung Gendo.
Ditanya apakah akan mengajukan upaya kasasi, Gendo menyerahkan sepenuhnya kepada Jerinx.
"Kasasi atau tidak kami serahkan sepenuhnya ke Jerinx. Tapi tergantung juga sikap dari jaksa. Untuk putusan ini kami belum memberitahukan ke Jerinx, karena kami baru tahu."
"Nanti kami diskusikan. Secepatnya kami akan memberitahukan Jerinx. Kalau bisa hari ini atau besok," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul JANJI Nora Alexandra saat Jerinx Divonis 10 Bulan Penjara: Perpisahan Tak Buatku Gugur Dampingi Kamu
Videografer Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan