Pilkada Lampung Timur 2020

Hari Ini KPU Tetapkan Dawam-Azwar sebagai Pemenang Pilkada Lampung Timur 2020

Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan saat ini pihaknya tengah bersiap untuk menggelar pleno tersebut.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung / ist
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo 

Penetapan Paslonkada 4 Daerah Yang Bersengketa Tunggu Putusan MK

Penetapan paslon kepala daerah terpilih empat daerah yang bersengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diantaranya, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, mengatakan jika sengketa selesai, MK  akan secara resmi memberitahu KPU hasil putusannya.

Sehingga, penetapan bisa langsung dilakukan sesuai dengan putusan MK tersebut.

"Iya kita tunggu dulu putusan MK nya, karena kita gak bisa berandai-andai kapan dan seperti apa putusannya," ujar Erwan Bustami, Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah memprediksi penetapan paslon bersengketa bisa dilakukan pada Maret 2021 mendatang.

Sebab, kata dia, sengketa PHP di MK diperkirakan akan selesai pada Maret 2021.

"Iya kemungkinan Maret untuk empat daerah di Lampung yang memiliki sengketa PHP di MK," kata M Tio Aliansyah.

Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, penetapan paslonkada terpilih paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU. 

KPU Tetapkan Paslon Terpilih 3 Daerah di Lampung Hari ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih di tiga daerah  di Lampung hari ini, Kamis (21/1/2021).

Tiga daerah itu yakni, Kabupaten Lampung Timur, Metro, dan Way Kanan.

Hal itu sesuai surat nomor: 60/Pl.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tentang penetapan paslon terpilih Pilkada Serentak 2020.

Rencanannya, rapat pleno penetapan paslon terpilih akan digelar pada pukul 13:30 00 WIB di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved