Pilkada Lampung Timur 2020

Hari Ini KPU Tetapkan Dawam-Azwar sebagai Pemenang Pilkada Lampung Timur 2020

Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan saat ini pihaknya tengah bersiap untuk menggelar pleno tersebut.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung / ist
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur bersiap menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih hari ini, Kamis (21/01/2021).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Hasil rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Lampung Timur pasangan nomor urut 3 Dawam-Azwar meraih suara terbanyak dengan 210.606 suara.

Sementara dua paslon lainnya, yakni Pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo meraih 202.519 suara dan pasangan nomor urut 1 Yusran Amirullah– Beni Kisworo meraih 118.103 suara.

4 Pilkada di Lampung Sedang Bersengketa, KPU Tunggu hingga Keluar Putusan MK

Besok, Dendi Ramadhona-Marzuki Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada Pesawaran 2020

Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan saat ini pihaknya tengah bersiap untuk menggelar pleno tersebut.

Pleno penetapan paslon terpilih rencanannya digelar pada pukul 13.30 WIB di Kantor KPU Lampung Timur.

"Iya siang ini akan pleno, kota sudah terima BRPK (Buku Regristrasi Perkara Konstitusi) kemarin," kata Wasiyat Jarwo, Kamis (21/1/2021)

Sesuai dengan pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut, pasangan Dawam-Azwar akan ditetapkan menjadi bupati dan wakil bupati terpilih Lampung Timur.

"Surat dari MK menyatakan tidak ada gugatan," kata Wasiyat Jarwo.

Pelantikan Paslonkada Terpilih Kewenangan  Kemendagri

Pelantikan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 menunggu intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelantikan paslonkada terpilih merupakan kewenangan Kemendagri.

"Itu kewenangan Kemendagri," kata Erwan Bustami Kamis (21/1/2021).

Namun demikian, kata Erwan, kemungkinan pelantikan tersebut dilangsungkan setelah akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah sebelumnya selesai.

"Mungkin sesuai AMJ kepala daerah yang sekarang," kata Erwan Bustami.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved