Berita Nasional
3 Anak Gugat Ibu Kandung di Sumsel Soal Harta Warisan: Durhaka, Durhaka Mereka
Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumsel saat ini memasuki tahap mediasi dan berakhir panas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANYUASIN -- Kasus anak gugat orangtua kandung kembali terjjadi, kali ini di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Seorang anak menggugat ibu kandungnya perkara harta warisan.
Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumsel saat ini memasuki tahap mediasi di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin.
Sidang mediasi gugatan harta warisan anak ke ibu kandung dilakukan pada Kamis (21/1/2021).
• Seorang Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner
• Reaksi Kaget Koswara Diberitahu Anaknya yang Gugat Rp 3 Miliar Meninggal Jelang Sidang
Mediasi yang di gelar di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Banyuasin yang dimentori oleh Ripaldi Pahlevi SH tidak mendapat hasil.
Bahkan terjadi perseteruan anak, cucu, dan ibu kandung di dalam mediasi tadi, Kamis (21/1/2021).
"Kali sudah begini mereka bukan anak kandung lagi," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.
"Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," kata dia.
Daminah yang hanya bisa duduk di kursi roda dan dituntun oleh Angga cucu Daminah yang sama - sama menjadi tergugat 1 dan 2 oleh tiga orang anak kandung Daminah.
Daminah dengan tegas mengatakan, sudah berkali kali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, di Kepolisian Polres Banyuasin karena digugat oleh kandung sendiri.
Dan sidang kembali di Pengadilan Agama sudah masuk 3 kali berturut - turut.
Heriyandi SH advokasi dari tergugat satu Hj Daminah mengatakan, sidang mediasi masuk tahap ke tiga, namun hari ini belum ditemukan titik temu.
"Berharap semoga terjadi perdamaian serta hubungan anak dan ibu kandung tetap berjalan baik," harap Heriyandi didampingi Sutopo SH.
Seusai mediasi, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati, tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.
"No comment," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.