Berita Nasional
3 Anak Gugat Ibu Kandung di Sumsel Soal Harta Warisan: Durhaka, Durhaka Mereka
Kasus anak gugat ibu kandung di Banyuasin, Sumsel saat ini memasuki tahap mediasi dan berakhir panas
Editor:
Heribertus Sulis
SRIPOKU/MAT BODOK
Hj Daminah sebagai tergugat yang dituntut oleh ketiga anak kandung perempuannya kembali berlanjut di Pengadilan Agama Banyuasin.
"Anak dalam posisi ini adalah korban, dia kecewa karena orangtuanya terus bertikai dalam masa perceraian."
"Jadi istilahnya, kalau orangtua terus bertikai anak juga akan ikut, tapi tujuannya adalah mendamaikan, kalau mau pisah juga baik-baik," paparnya.
Menurutnya, gugatan ini adalah inisiatif dari Alfian sendiri.
"Tidak ada paksaan atau skenario, ini hanya karena lelah melihat kondisi keluarga. Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai," kata Caesar.
Artikel ini telah tayang di sumsel.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda