Penutupan Jalan di Bandar Lampung
Dishub Bandar Lampung Akan Pelajari Penutupan Jalan Depan Terminal Kemiling
Peristiwa penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung masih akan dipelajari oleh Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung masih akan dipelajari oleh Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung, menggunakan bongkahan batu pada Jumat (22/1/2021) siang.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terlebih dulu.
• BREAKING NEWS Polisi Amankan 1 Orang Spesialis Curanmor, 1 Lagi Kabur ke Lampung Timur
• BREAKING NEWS KPU Pesawaran Tetapkan Pasangan Dendi-Marzuki Pemenang Pilkada Pesawaran 2020
"Sedang kami (Dinas Perhubungan) pelajari."
"Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan BPKAD, selaku pemegang aset pemda," sebut Ahmad Husna, Jumat (22/1/2021).
Sementara itu, saat Tribunlampung.co.id mencoba menghubungi Kepala BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol, hingga berita ini diturunkan, masih belum mendapatkan jawaban.
Dugaan Pungli
David Sihombing, Kuasa Hukum Subrotilo, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan di area Terminal Kemiling membeberkan alasan penutupan jalan.
Terjadi penutupan jalan masuk depan Terminal Kemiling Bandar Lampung, menggunakan bongkahan batu pada Jumat (22/1/2021) siang.
• Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Petik Motor saat Pemilik Sedang Salat
• Mahasiswi Asal Cianjur Ditemukan Tak Bernyawa di Bandar Lampung
David menyebut, ada dua alasan yang membuat kliennya menutup jalan tersebut.
"Pertama, kami, sebagai pemilik lahan tidak ingin disangkutpautkan atas pungutan yang terjadi di posko terminalnya (diduga dilakukan oknum petugas Dishub Bandar Lampung)," kata David Sihombing, Jumat (22/1/20211).
"Hari ini saja (Jumat) sudah enam kali kami minta bukti surat tugas mereka (oknum petugas Dishub Bandar Lampung), dan kemudian tidak bisa ditunjukkan."
"Kami melihatnya itu sebagai pungutan liar jadinya," tegas David Sihombing.
"Karena yang kami takutkan adalah kelanjutan hukumnya," lanjutnya.