Lampung Utara

Identitas Oknum PNS BPBD Lampung Utara yang Tertangkap Kasus Narkoba Diungkap Polisi

Polisi akhirnya mengungkap identitas oknum PNS BPBD Lampung Utara yang tertangkap karena diduga tersangkut kasus narkoba.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Salah seorang oknum PNS di Lampung Utara saat diperiksa polisi. Polisi akhirnya mengungkap identitas oknum PNS BPBD Lampung Utara yang tertangkap karena diduga tersangkut kasus narkoba. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Polisi akhirnya mengungkap identitas oknum PNS BPBD Lampung Utara yang tertangkap karena diduga tersangkut kasus narkoba.

Adapun oknum PNS BPBD tersebut adalah ZI.

Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara, lantaran diduga menjadi pengedar sabu.

Oknum PNS BPBD Lampung Utara Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Oknum PNS Mesum dengan Wanita dalam Mobil, Baju Berantakan saat Digerebek

ZI dibekuk di depan posko bencana BPBD Lampung Utara yang berjarak sekitar 10 meter dari kediaman pribadi Bupati Lampung Utara.

Dari tangan warga Kelurahan Kota Alam, Lampung Utara ini, disita barang bukti 18 paket sabu seberat sekitar 38,89 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Sujatmiko, mengatakan ZI ditangkap pada Jumat (22/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

“Kami dapatkan informasi jika ZI diduga mengedarkan sabu, dan langsung kami tangkap,” ujar Iptu Aris Sujatmiko, Sabtu, 23 Januari 2021.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap ZI.

Kemudian, dari pengembangan oknum PNS BPBD itu, kembali polisi menangkap tersangka berinisial WY (28), warga Kelurahan Sribasuki.

64 Napi di Lampung Utara Dapat Asimilasi

Korupsi Bantuan Benih Jagung, Kejati Periksa Kadis Pertanian Lampung Timur dan Lampung Utara

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 0,46 gram.

Tidak berhenti sampai di situ, terus Aris, jajarannya kembali melakukan pengembangan kasus.

Alhasil, polisi menangkap dua orang inisial MH (27), warga Dusun Mekarsari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara dan JM (25) warga Kelurahan Kota Alam.

Dari tangan JM, disita barang bukti 5 paket sabu berat bruto 1,79 gram.

Sementara dari tangan MH disita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved