Berita Nasional
Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pacar saat Belajar Online di Hutan
Seorang gadis 15 tahun dirudapaksa pemuda saat akan belajar online di hutan di Riau. Mirisnya, pemuda yang merudapaksa adalah sang pacar.
Sang ibu kemudian bertanya kepada anaknya, alasan pelaku mencekik lehernya.
Dengan rasa takut akhirnya korban bercerita jika pelaku memaksanya berhubungan badan.
Namun, saat itu ia menolak.
Korban juga mengaku sering dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku.
Pacarnya itu bahkan mengancam akan membunuh korban jika nafsu bejatnya tidak terpenuhi.
Hingga akhirnya korban memilih pasrah dirudapaksa pelaku karena takut dibunuh.
"Ibu korban bertanya kenapa pelaku mencekiknya."
"Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita, kalau pelaku memaksa untuk berhubungan badan."
"Namun, korban menolak, hingga pelaku marah dan mencekik leher korban," kata Aipda Misran.
"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang."
"Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," sebut Aipda Misran.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya, adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
• Alasan Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak SD hingga SMA, Sering Nonton Film Dewasa
• Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri di Lampung Tengah Ditangkap atas Kecurigaan Nenek Korban
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilu, Siswi 15 Tahun Diperkosa di Hutan Saat Cari Sinyal untuk Belajar Daring