Pilkada Bandar Lampung 2020

Jelang Sidang di MK, KPU Bandar Lampung Sudah Tiba di Jakarta

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, Ketua Divisi Hukum Robiul, dan Ketua Divisi SDM Hamami sudah tiba di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPU Bandar Lampung
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi (kiri) bersama Ketua Divisi Hukum Robiul, dan Ketua Divisi SDM Hamami sudah berada di Jakarta, Rabu (27/1/2021). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung akan menghadiri sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) perdana di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Sengketa PHP pasca pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 diajukan oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo.

Saat ini, jajaran komisioner KPU Bandar Lampung tengah bersiap untuk menghadapi sidang tersebut sebagai termohon.

Menjelang sidang, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, Ketua Divisi Hukum Robiul, dan Ketua Divisi SDM Hamami sudah tiba di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Eks Komisioner KPU Sebut Eva Dwiana-Deddy Amarullah Berpeluang Besar Menang di MA

Eva Dwiana-Deddy Amarullah Didiskualifikasi, Yutuber Tarik Laporan PHP di MK

Mereka berangkat dari Bandar Lampung sekira pukul 15.00 WIB dan tiba di Jakarta pukul 21.50 WIB melalui jalur darat.

Robiul mengatakan, sidang di MK terkait sengketa PHP Pilkada Bandar Lampung akan berlangsung secara daring (online) dan luring (offline).

"Iya saat sidang ada luring dan daring," ujar Robiul, Rabu (27/1/2021).

Rencananya, kata dia, KPU Bandar Lampung sebagai termohon menghadiri  langsung persidangan secara offline yang diwakili oleh Dedy Triyadi bersama penasihat hukum.

"Iya, rencananya ketua dan penasihat hukum yang akan hadir luring di persidangan," ujar Robiul.

Dedy Triyadi mengaku masih belum bisa memberikan keterangan.

"Sabar ya," kata Dedy Triyadi. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved