Lampung Utara

Pemohon Paspor di Imigrasi Kotabumi Lampung Utara Turun Drastis, Hanya 10 Orang per Hari

Pandemi Covid-19 membuat pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III non-TPI Kotabumi, Lampung Utara, menurun drastis.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Salah seorang pemohon paspor di Lampung Utara saat sedang memasukkan berkas. Akibat pandemi Covid-19, pemohon paspor di Lampung Utara mengalami penurunan drastis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pandemi Covid-19 membuat pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III non-TPI Kotabumi, Lampung Utara, mengalami penurunan drastis.

Saat ini, pemohon paspor hanya sekitar 10 orang per hari dari sebelumnya bisa mencapai 80 orang.

Tercatat hingga hari ini pemohon paspor yang baru memasukkan pengajuan, sebanyak 215 berkas.

Jumlah tersebut jauh mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

2 Pengedar Sabu di Lampung Utara Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Pidana Mati

Simpan Sabu di Lemari, IRT di Kotabumi Lampung Utara Diringkus Polisi

"Sejak pandemi memang pemohon paspor cukup mengalami penurunan."

"Rata-rata pemohon paspor untuk persiapan umrah, haji dan para pekerja migran," kata Khresna Aji Pranata Kasubsi Informasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III non-TPI, Minggu 31 Januari 2021.

Aji menyebut, bila dibandingkan dalam dua tahun terakhir, jumlah tersebut mengalami penurunan cukup signifikan.

Sebelumnya pada 2019 jumlah paspor yang diterbitkan mencapai angka 9.848.

Diperiode berikutnya, tepat pada 2020 kembali mengalami penurunan yaitu hanya sebesar 5.805 paspor yang diterbitkan.

"Jadi memang dalam dua tahun terakhir cukup banyak mengalami penurunan (pemohon paspor)."

Kasus Covid-19 di Lampung Utara Bertambah 9 Kasus, Semua Pasien OTG

Bupati Lampung Utara Budi Utomo: ASN Disiplin, Kinerja Terukur

"Selain karena pandemi, faktor lainnya yakni adanya pembatasan kunjungan," ungkap Khresna Aji Pranata.

Selain itu, Aji menambahkan, selama pandemi melanda, jumlah kuota pemohon paspor ikut mengalami pengurangan.

Bila pada situasi normal kuota pemohon bisa mencapai 84 orang per hari, saat ini hanya separuhnya, yakni sebanyak 42 orang.

 "Pemotongan kuota sekitar 50 persen dari kondisi normal."

"Jadi kuota kita hanya berkisar di angka 42 orang dalam sehari."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved