Lampung Utara

Pemohon Paspor di Imigrasi Kotabumi Lampung Utara Turun Drastis, Hanya 10 Orang per Hari

Pandemi Covid-19 membuat pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III non-TPI Kotabumi, Lampung Utara, menurun drastis.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Salah seorang pemohon paspor di Lampung Utara saat sedang memasukkan berkas. Akibat pandemi Covid-19, pemohon paspor di Lampung Utara mengalami penurunan drastis. 

"Itu pun paling banyak rata-rata hanya 10 orang yang mengajukan permohonan per harinya," jelas Khresna Aji Pranata.

Sementara untuk pendaftaran, Aji menyebut, pihaknya sampai saat ini membuka layanan secara online.

Terkecuali pada layanan paspor simpatik, para pemohon dapat langsung mendatangi kantor Imigrasi Kotabumi tanpa harus melalui layanan antre secara online.

"Layanan paspor simpatik itu kita adakan dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-71."

"Kita buka di setiap Sabtu dan sudah berlangsung selama dua pekan."

"Rencananya akan dilaksanakan dalam waktu sebulan," pungkas Khresna Aji Pranata seraya mengatakan jumlah WNA yang terdata di Lampung Utara hanya tersisa dua orang.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved