Kasus Pencabulan di Pringsewu

Pengakuan Kakek DA Cabuli Gadis 15 Tahun, Tak Kuat Tahan Nafsu karena Ditinggal Istri

Perbuatan bejat kakek 63 tahun di Pringsewu cabuli gadis di bawah umur lantaran tak kuat tahan nafsu birahi.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan. Perbuatan bejat kakek 63 tahun di Pringsewu cabuli gadis di bawah umur lantaran tak kuat tahan nafsu birahi. 

Pelaku yang merupakan warga Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu ini tinggal seorang diri di rumahnya.

Namun, tempat tinggalnya sering digunakan untuk kumpul pemuda dan remaja, bahkan sampai menginap.

Korban DBN (15), menjadi pelampiasan nafsu bejat kakek DA ketika sedang menginap di rumahnya.

"Berawal saat korban diajak oleh temanya menginap di rumah pelaku (kakek DA)," ungkap Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Minggu, 31 Januari 2021.

Ketika sedang tidur, lanjut Sahril, korban terbangun karena merasa ada yang menindihnya.

Saat korban terbangun, ternyata sudah ada pelaku di atas tubuhnya, yang berusaha menyetubuhinya.

Korban sempat berusaha menolak dan sempat melawan perbuatan pelaku.

Namun, kakek DA yang cabuli gadis 15 tahun itu, mengancam korbannya pakai senjata tajam.

Sehingga, korban hanya bisa pasrah dan menuruti kemauan bejat pelaku.

“Dalam aksinya tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam berupa golok dan pisau,” ujar AKP Sahril Paison.

Sudah 10 Kali

Peristiwa kakek 63 tahun di Pringsewu cabuli gadis di bawah umur ternyata sudah terjadi hingga 10 kali.

Pelaku yang berinisial kakek DA itu ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pringsewu, lantaran diduga cabuli gadis 15 tahun inisial DBN di Pringsewu.

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, perbuatan kakek DA mencabuli korbannya sudah dilakukan sejak Juli 2020.

Perbuatan bejat kakek DA terbongkar pada Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved