Tulangbawang
Residivis Curanmor di Tulangbawang Kembali ke Bui karena Curi 2 HP Harga Rp 5 Juta
Seorang residivis di Tulangbawang kembali ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian. Residivis kambuhan itu Sobri (45).
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Seorang residivis di Tulangbawang kembali ditangkap polisi lantaran terlibat kasus pencurian.
Residivis kambuhan itu Sobri (45), yang belum lama bebas dari lapas karena program asimilasi.
Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang itu, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Dia bersama satu rekannya yang masih buron, nekat mencuri handphone atau HP dari rumah warga di Banjar Margo.
• Sempat Hilang, Bocah Perempuan asal Tulangbawang Ditemukan di Jakarta, Alasannya Ingin Cari Kerja
• Bocah Yatim Piatu di Tulangbawang Dilaporkan Hilang Ditemukan di Jakarta, Alasannya Ingin Cari Kerja
Dengan kemahirannya melakukan aksi pencurian, Sobri mengendap-endap masuk ke rumah Didik Eko Santoso (28), korbannya, di Kampung Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo.
Sobri kemudian menyikat dua unit HP ketika korban tengah tertidur lelap.
"Pelaku yang merupakan residivis ditangkap Jumat (29/01/2021), pukul 19.00 WIB, tanpa perlawanan."
"Dia (pelaku) ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Agung Jaya," kata Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (31/01/2021) pagi.
Devi menjelaskan, aksi kejahatan Sobri bersama rekannya berinisial H, terjadi pada Sabtu 19 Desember 2020.
Kedua pencuri itu beraksi sekira pukul 01.30 WIB dini hari, di rumah korban yang ada di Kampung Purwajaya.
• Polisi Amankan Tersangka Pencurian Kayu Sono Keling di Danau Way Jepara Lampung Timur
• 9 Bulan Buron, Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Kedondong
Saat kejadian, korban sedang tertidur.
Para pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang belum jadi karena belum ada daun jendela.
Sobri dan rekannya lalu masuk ke dalam kamar korban secara mengendap-endap.
Kemudian, mengambil dua unit HP merek Oppo A31 warna hitam dan Oppo A1K warna merah.
Setelah mendapatkan barang curian itu, para pelaku kabur.