Pringsewu
Alokasi Pupuk Bersubsidi di Pringsewu Turun hingga 726 Persen, 4 Jenis Pupuk Alami Kenaikan HET
Sekretaris Dinas Pertanian Maryanto mengungkapkan, bila penurunan terbanyak pada jenis pupuk ZA mencapai 726,45 persen.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Sedangkan untuk pupuk NPK tetap, Rp 2.300/Kg.
Atas kondisi tersebut, Maryanto menyarankan agar petani mengatur jadwal tanam.
"Supaya komoditas yang ditanam ketika dipanen, komoditas tersebut dibutuhkan," katanya.
Upaya tersebut untuk mengantisipasi harga supaya tidak jatuh ketika panen.
Selain itu, tidak menanam satu komoditi serempak di satu kawasan supaya saat panen raya harga tidak jatuh.
Sedangkan dalam komoditas padi, menurut Maryanto, petani mempunyai pertimbangan untuk melakukan penyimpanan.
Kemudian dijual pada saat harga bagus.
Artinya, petani melakukan sistim tunda jual dengan pemanfaatan lumbung padi.
Maryanto mengatakan, terkait penurunan alokasi pupuk subsidi dan kenaikan harga itu sebenarnya untuk mendorong kemandirian petani.
Supaya petani tidak tergantung lagi dengan barang-barang subsidi pemerintah.
Dia menyarankan kepada masyarakat petani untuk menghubungi call center 082185898686, apa bila mengalami persoalan pupuk.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )