Pilkada Bandar Lampung 2020
Eva-Deddy Siapkan Baju Pelantikan, Hari Ini KPU Tetapkan Kembali Eva-Deddy sebagai Paslonkada
Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai menyiapkan diri untuk pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan gugatannya, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai menyiapkan diri untuk pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Eva Dwiana mengaku, telah menyiapkan segala sesuatu hal untuk pelantikan sebagai wali kota terpilih.
Mulai dari syukuran hingga persiapan pakaian yang akan dikenakan saat pelantikan.
"In sha Allah, segala sesuatunya pasti dipersiapkan," ujar Eva, Minggu (31/1/2021).
• Bunda Eva Siapkan Diri untuk Pelantikan, Seusai KPU Bandar Lampung Tetapkan Paslon Terpilih
• Deddy Amarullah Segera Siapkan Baju Pelantikan, Seusai KPU Menetapkan Paslon Terpilih
Diketahui, MA mengabulkan permohonan Eva-Deddy dan memerintahkan KPU Bandar Lampung menetapkan kembali keduanya sebagai paslon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Di sisi lain, gugatan paslon 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ditarik.
Dengan begitu tidak ada lagi persoalan gugatan pada hasil pilkada Bandar Lampung ini dan Eva-Deddy tinggal menunggu pelantikannya.
Sementara Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah berharap KPU setempat segera mengambil sikap setelah menerima putusan pengabulan permohonan dari Mahkamah Agung.
Ia juga mengungkapkan, setelah ditetapkan oleh KPU Bandar Lampung, dirinya baru akan mengukur baju untuk pesiapan pelantikan.
"Sekarang masih berdoa saja, mudah-mudahan KPU segera menetapkan kami melalui rapat pleno atas kemenangan kita. Setelah itu baru kita akan melakukan persiapan untuk pelantikan, ngukur baju dan yang lainnya. Karena sekarang kita masih menunggu," kata Deddy, Minggu.
• Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 Februari 2021, Siang hingga Malam Berpotensi Hujan
• 7 Tempat Usaha di Bandar Lampung Dibubarkan karena Abaikan Prokes
Deddy meneruskan, setelah penetapan oleh KPU Bandar Lampung, pihaknya akan segera menyusun program kerja sesuai dengan visi misi paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
"Dalam segi hukum kita susah selesai semua. Saya dan bu Eva selalu komunikasi. Kita akan susun program sesuai dengan visi misi kita setelah nanti ditetapkan dan dilantik," kata Deddy.
Segera Tetapkan
Tim pemenangan paslon wali kota dan wakil wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah meminta KPU segera menetapkan Eva-Deddy sebagai paslon terpilih.
Dia menilai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1/P/PAP/2021 yang menganulir putusan KPU Bandar Lampung 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 sudah final.