Pilkada Bandar Lampung 2020

Eva-Deddy Siapkan Baju Pelantikan, Hari Ini KPU Tetapkan Kembali Eva-Deddy sebagai Paslonkada

Eva Dwiana-Deddy Amarullah, mulai menyiapkan diri untuk pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ilustrasi - Eva Dwiana dan Deddy Amarullah. Eva-Deddy Siapkan Baju Pelantikan, Hari Ini KPU Tetapkan Kembali Eva-Deddy sebagai Paslonkada 

Robiul menjelaskan, apabila AP3K dan penetapan dari mejelis MK sudah keluar, maka KPU kota akan menindaklajuti penetapan MK tersebut dengan mengelar rapat pleno penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah penetapan MK diterima.

"KPU kota akan mengelar rapat pleno paling lama 5 hari setelah ada penetapan MK atau keputusan yang incracht," ujar Robiul.

IDI Lampung Bantah Dokter Didik Arief Meninggal Dunia karena Covid-19

Polda Lampung Gerebek Pesta Sabu di Pahoman, Amankan 5 Orang

Dia menjelaskan, berdasarkan jadwal dari panitera MK maka pembacaan penetapan akta permohonan pemohon pencabutan perkara konstitusi dan putusan sela/dismisal tanggal 16 februari 2021.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved