Berita Nasional
Subsidi Gaji Pekerja Disetop, Perwakilan Buruh Kecewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah ( BSU) dalam APBN 2021.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah ( BSU) dalam APBN 2021.
Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto apakah BSU kembali diberikan tahun 2021 ini atau tidak.
"Untuk program BLT gaji tahun 2021, kami masih menunggu arahan karena tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menaker Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Masih dibutuhkan buruh
• Viral Polisi Diserempet Angkutan Umum, Sopir Kabur saat Operasi Yustisi
• Viral Jenazah Dalam Keranda Diangkut Pakai Perahu Terobos Banjir di Kudus
Sebelumnya, bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 lalu.
Menanggapi tidak adanya anggaran BLT subsidi gaji pekerja, Sekjen Organisasi Pekerja Buruh Seluruh Indonesia, Timboel Siregar mengaku kecewa.
Sebab menurutnya BSU masih dibutuhkan oleh para pekerja, terutama mereka yang dirumahkan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini
"Menurut saya saat ini BSU perlu diadakan lagi dan memang (bantuan) ini yang nanti mendongkrak perekonomian lagi. Karena BSU kan ditujukan menaikkan daya beli masyarakat, bisa membuat pertumbuhan ekonomi yang tadinya negatif menjadi positif," ujar Timboel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Selain itu, ia mengatakan bahwa menilik kondisi rumah sakit di Indonesia yang cenderung penuh, dan infeksi harian juga masih tinggi dan menyebabkan beberapa perusahaan alami kemacetan stok dan banyak pekerja yang dirumahkan.
• Viral Tanggul Sungai Wilalung Demak Jebol, Warga Ramai-ramai Buat Tanggul Darurat
• 33,3 Persen Pria di Indonesia Alami Kekerasan Seksual, RUU PKS Harus Segera Disahkan
Perbaiki basis data penerima
Di sisi lain Timboel juga mengatakan, apabila BSU kembali diadakan, pihaknya berharap tidak lagi menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab menurutnya, pada program BSU tahun 2020, di mana syarat penerima adalah pekerja/buruh yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, kurang tercapai.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya anggaran negara untuk BSU mampu ditujukan kepada sekitar 15 juta orang, namun hanya terealisasi kepada 12,7 juta orang.
Hal ini juga muncul kendala pada gangguan rekening pekerja, seperti adanya duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, rekening tidak sesuai dengan NIK, atau rekening dibekukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-5-rekening-yang-bakal-sulit-terima-subsidi-gaji-rp-12-juta.jpg)