Berita Nasional
Subsidi Gaji Pekerja Disetop, Perwakilan Buruh Kecewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan subsidi upah ( BSU) dalam APBN 2021.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono
"Jadi tidak lagi menggunakan basis data BPJS Ketenagakerjaan, tapi bisa ditujukan kepada pekerja-pekerja yang alami pemotongan upah dan dirumahkan, belum di PHK," ujar Timboel.
Dengan cara ini, menurut dia uang yang digelontorkan pemerintah betul-betul dikonsumsi oleh pekerja yang membutuhkan.
"Orang yang ada di data BPJS Ketenagakerjaan belum tentu gajinya Rp 5 juta ke bawah, karena banyak pengusaha yang mendaftar menyebut upahnya sesuai standar upah minimum," lanjut dia.
Tepat sasaran
Karena itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah, bantuan kepada buruh diberikan menyasar ke orang-orang yang betul-betul membutuhkan.
"Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang mendata bahwa pegawainya betul-betul susah," lanjut dia.
Selain itu, Timboel mengatakan bahwa pekerja yang dirumahkan alami kondisi yang terjepit. Karena, dia tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (yang ditujukan kepada orang miskin) dan bantuan dari Kemnaker.
"Menurut saya, kalau niatnya baik, bantuan itu bisa dikirim lewat pos, kan data ada nama lengkap dan alamat lengkap, misal dari data BPJS, jadi bantuannya tersampaikan langsung kepada pekerja yang membutuhkan," ujar Timboel.
• Penjual Nasi Kotak yang Nangis Dapat Rezeki Nomplok dari Putra Siregar
• Wakapolda Papua Respons Tantangan Perang Terbuka KKB
"Sementara, pemerintah tinggal mengawasi apakah ada pemotongan biaya, pelanggaran atau korupsi dari pengiriman bantuan itu," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021, Ini Respons Perwakilan Buruh"
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-5-rekening-yang-bakal-sulit-terima-subsidi-gaji-rp-12-juta.jpg)