Kasus Suap Lampung Tengah

Simon Susilo Baru Tahu Fee Proyek Rp 9 Miliar Setelah OTT KPK di Lampung Tengah

Kendati demikian, Simon Susilo mengaku turut serta mencari paket proyek di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Bos PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021). 

"Ada Pak Taufik meminta uang kepada Anda?" sahut JPU Feby.

"Ada. Ceritanya sekitar akhir bulan Juli tahun 2017, saya ditelepon Aan Supriyanto, masih sama-sama staf. Disampaikannya, 'Pak Taufik minta bantuan sediakan dana Rp 300 juta. Bisa disiapkan?' Lalu saya bilang, "Saya pikir dulu,'" jawab Prima.

Prima mengaku pada akhirnya memenuhi permintaan Taufik melalui Aan dengan menyetorkan uang Rp 300 juta.

"Setelah dua hari telepon, lalu saya disuruh ke Jakarta. Penyerahan uang di Jakarta," kata Prima.

"Terus uang itu untuk apa?" tegas JPU.

Namun, Prima tak tahu peruntukan uang itu.

Meski, ia mengaku harus merogoh kocek sendiri.

"Saya tidak tahu. Itu juga uang pribadi saya," jawab Prima.

Biayai Pilgub Lampung

Sony Adiwijaya mengaku diperintah Mustafa untuk mencari dana guna membiayai Pilgub Lampung 2018.

Kesaksian itu dilontarkan Sony dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021).

Dalam kesaksiannya, Sony mengaku berteman dengan Mustafa semasa kuliah.

"Lantas kaitannya dengan Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah?" sela jaksa KPK Feby Dwiyandospendy.

"Saya pernah bertemu saat (Mustafa) menjabat (Bupati Lampung Tengah) saat halal bihalal Idul Fitri tahun 2017," jawab Sony.

Sony Adiwijaya menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021).
Sony Adiwijaya menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/2/2021). (Tribunlampung.co.id / Deni Saputra)

Pertemuan itu terjadi di kediaman pribadi Mustafa di Kedaton, Bandar Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved