Kasus Suap Lampung Tengah
Simon Susilo Baru Tahu Fee Proyek Rp 9 Miliar Setelah OTT KPK di Lampung Tengah
Kendati demikian, Simon Susilo mengaku turut serta mencari paket proyek di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sony menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Mustafa memberikan informasi bahwa ada kegiatan pembangunan di Lampung Tengah.
"Apakah ada juga pembicaraan persoalan pencalonan diri sebagai gubernur?" tanya Feby lagi.
"Tidak bicara secara detail dengan saya. Hanya sepintas," jawab Sony.
Feby kemudian mengingatkan keterangan Sony dalam BAP penyidik terkait tujuannya dalam halal bihalal tersebut untuk kepentingan politik.
"Waktu itu diminta sebagai kader partai untuk membentuk tim relawan (pemenangan Pilgub Lampung). Dan, saat itu diminta bertemu Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah," beber Sony.
Feby tak puas dengan jawaban tersebut.
Menurutnya, Sony berkilah dengan tak mau mengakui tujuannya menemui Taufik untuk membicaran setoran fee proyek untuk membiayai Pilgub Lampung.
"Masa gak tahu. (Dalam BAP) Kan dalam obrolan itu (Mustafa) bilang kalau politik butuh biaya. Kamu jawab, 'Kok mahal juga ya politik." Makanya kamu ketemu dengan Taufik," jelas Feby sembari menunjuk berkas pemeriksaan.
"Iya, cuma sepintas. Kemudian ketemu Taufik di (Jalan) Antasari ngobrol terkait rencana kegiatan, dan saya diminta mencari rekanan," jawab Sony.
Dalam pertemuan tersebut, Sony diberi penjelasan jika ada rekanan yang berminat mendapat proyek di Lampung Tengah diminta untuk memberikan commitment fee.
"Dan pada saat itu saya bilang, 'Saya cari dulu. Kalau ada, langsung ketemu saja.' Lalu gak sengaja ketemu dengan Pak Tafif. Pas kesempatan itu ngobrol-ngobrol, dia bilang, 'Son, katanya kamu kenal dengan Mustafa. Bisa gak masuk ke (Lampung) Tengah?' Lalu janji ketemu, dan saya ditemukan dengan bosnya Tafif, yakni Budi Winarto alias Awi," terang Sony.
Saat bertemu dengan Budi Winarto, Sony mengatakan ada paket proyek di Lampung Tengah.
"Dia (Budi Winarto) bilang kalau kenal dengan Mustafa, dia minta bisa ketemu gak. Lalu saya atur waktunya, baru bisa ketemu di Jakarta, Hotel Borobudur. Di sana ada saya, Mustafa, Taufik, Prima Dianta, Rusmaladi, dan Budi," beber Sony.
Dalam pertemuan tersebut, Sony mengaku tak mengetahui secara detail isi pembicaraan Budi Winarto dengan Mustafa.
Ia hanya diperintahkan untuk berkomunikasi antara Tafif dan Taufik Rahman.
"Saya hanya fasilitator antara Taufik dan Tafif. Baru ada pertemuan antara Taufik dan Awi di Bukit Randu, membicarakan teknis commitment fee," tutur Sony.
"Kalau di Summit Bistro?" sela JPU.
"Gak tahu saya kalau ada pertemuan tersebut," jawab Sony.
Sony pun mengaku tak mengetahui berapa fee yang disetorkan oleh Budi Winarto.
"Saya gak tahu. Tapi di lain waktu, saya dititipi (uang) untuk dikirim ke Pak Taufik. Yang menyerahkan itu dari stafnya Budi, Tafif, melalui kasirnya. Setelah itu saya serahkan ke Ncus," beber Sony.
"Uang suapnya berapa?" sahut JPU Feby.
"Bervariasi. Ada yang Rp 1 miliar, ada yang Rp 500 juta," tandas Sony.
Hakim Meradang
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi.
Termasuk Sony Adiwijaya selaku konsultan atau timses Mustafa, saksi yang sempat mangkir pada sidang sebelumnya.
Empat saksi lainnya yakni Prima Dianta (PNS Lampung Tengah), Rusmaladi alias Ncus (PNS Lampung Tengah), Simon Susilo (rekanan), dan Agus Purwanto (rekanan).
Namun, ketua majelis hakim Efiyanto meradang karena hanya tiga saksi yang hadir tepat waktu.
Ketiganya adalah Sony Adiwijaya, Prima Dianta, dan Rusmaladi alias Ncus.
Sementara Simon Susilo dan Agus Purwanto hadir belakangan.
Ketua majelis hakim kesal karena keduanya duduk di kursi pengunjung tanpa melapor.
"Itu ada saksi lagi di ruang sidang," kata Efiyanto.
Simon Susilo dan Agus Purwanto pun maju.
"Ini kalian sudah baca relasnya tidak? Mentang-mentang orang Indonesia, jangan jam karet," cetus Efiyanto.
"Saya sudah datang, saya nungu di depan (pengadilan). Saya pikir belum mulai," kilah Simon.
• Modus Oknum Satpam Dalangi Pencurian Gudang Besi Tua di Kedamaian Bandar Lampung
"Dengan Saudara tidak hadir ini bisa jadi Anda menghalang-halangi, dan Anda bisa duduk jadi terdakwa. Maka lain waktu tepat waktu. Ini jadinya terbengkalai. Lain kali disiplin," tandas Efiyanto. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )