Kasus Corona di Lampung
Klaim Biaya Layanan Covid Terhutang, 56 RS Swasta di Lampung Menjerit Operasional Terganggu
Sejumlah RS swasta di Provinsi Lampung mengeluh operasional mereka terganggu akibat pemerintah belum membayar klaim biaya penanganan pasien Covid.
Sebab, rumah sakit harus menggaji dokter, tenaga kesehatan, karyawan, membeli obat-obatan, dan menjalankan operasional rumah sakit.
Menurut dia, bukan saja Rumah Sakit Bumi Waras yang klaimnya belum dibayar pemerintah.
Tapi ada 56 rumah sakit swasta di Lampung yang klaimnya tertunggak.
Dan kondisi itu sangat mengganggu operasional rumah sakit.
"Janjinya klaim dibayarkan pada akhir Januari atau awal Februari. Namun sampai saat ini, klaim kami belum ada yang dibayarkan," kata dia.
Ia mengaku, telah melaporkan kondisi itu kepada Dinas Kesehatan (Diskes) melalui BPJS.
Menunggu Pencairan
Kasubag Humas Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Alquirina, mengungkapkan, pihaknya juga belum mendapatkan pembayaran klaim penanganan pasien Covid sejak November 2020 hingga Januari 2021.
"Kita sudah mengajukan klaim. Biasanya setelah data masuk dan diverifikasi, langsung dibayarkan. Namun ini belum dibayarkan juga. Kami masih menunggu pencairan itu sampai sekarang," kata dia.
Ia menjelaskan, tunggakan tersebut cukup mengganggu operasional rumah sakit.
Sebab, rumah sakit harus membeli obat hingga membayar gaji para tenaga kesehatan.
Kondisi serupa diungkapkan Humas RS Graha Husada Bandar Lampung, Santi.
Ia pun mengatakan, jika klaim penanganan pasien Covid pihaknya juga belum dibayar oleh pemerintah psuat.
"Tiap bulan itu, kita rata-rata menangani 60-an pasien Covid. Saat ini klaim yang kita ajukan kepada pemerintah belum dibayar. Tunggakan ini sangat mempengaruhi untuk pembelian obat-obatan hingga gaji para nakes," ujar dia.
Tunggakkan anggaran penanganan pasien Covid-19 juga terjadi di rumah sakit swasta di Kabupaten Pringsewu. Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) Pringsewu belum menerima pembayaran klaim penanganan pasien Covid-19 sejak Desember 2020 hingga Januari 2021.