Kasus Corona di Lampung
Klaim Biaya Layanan Covid Terhutang, 56 RS Swasta di Lampung Menjerit Operasional Terganggu
Sejumlah RS swasta di Provinsi Lampung mengeluh operasional mereka terganggu akibat pemerintah belum membayar klaim biaya penanganan pasien Covid.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah rumah sakit swasta di Provinsi Lampung mengeluh operasional mereka terganggu akibat pemerintah belum membayar klaim biaya penanganan pasien Covid-19 selama berbulan-bulan.
Nilai tunggakan pun tak sedikit, mencapai miliaran rupiah.
Sejak pandemi Covid berlangsung, biaya penanganan pasien Covid menjadi tanggungjawab pemerintah/negara.
Rumah sakit yang telah melayani pasien Covid akan mengajukan klaim kepada pemerintah.
• Tanggamus Laksanakan Kick Off Vaksinasi Covid 19
• Pesisir Barat Lakukan Vaksinasi Covid 19 Tahap Awal
Sayangnya, sudah beberapa bulan terakhir, pembayaran biaya penanganan pasien Covid ini tersendat.
Biaya penanganan pasien Covid yang ditanggung negara ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020.
Jadi bagi pasien yang suspek, probable maupun confirm dirawat di rumah sakit manapun, maka akan dibiayai oleh negara.
Kepala Direktur RS Bumi Waras dr Arief Yulizar mengatakan, sejak September 2020 hingga Januari ini, klaim biaya perawatan pasien Covid di RS Bumi Waras belum dibayar oleh pemerintah.
"Pada September dan Oktober itu ada yang sudah dibayar, ada yang ditunda pembayarannya. Uang muka sudah dibayarkan, tapi masih ada yang belum dibayar. Sementara pembayaran Desember 2020 dan Januari ini, belum ada sama sekali," jelasnya, Kamis (4/2/2021).
Ia mengatakan, tunggakan pembayaran klaim penanganan pasien Covid di Bumi Waras ini mencapai Rp 5 miliar lebih.
• Polisi hingga Ormas Disebut juga Nikmati Aliran Dana Fee Proyek Lampung Tengah
• Kasus Pencurian Besi Tua di Kedamaian Terungkap Berkat CCTV
Padahal, kata dr Arief, seluruh persyaratan klaim sudah dipenuhi.
Harusnya, kata dr Arief, 15 hari setelah klaim masuk maka uang pembayaran akan cair.
Namun sudah berbulan-bulan berlalu, belum ada kejelasan pembayaran.
Menurutnya, tunggakan tersebut sangat menggangu cash flow (pergerakan uang yang masuk) rumah sakit.
Untuk itu, dr Arief yang juga Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Lampung meminta pemerintah segera membayarkan tunggakan tersebut.