Pencurian di Bandar Lampung
Kasus Pencurian Besi Tua di Kedamaian Terungkap Berkat CCTV
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang ada di gudang tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka pencurian besi tua di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Barang bukti yang disita berupa 1 buah alat las, 1 unit mobil pikap Suzuki Carry BE 9436 E, dan 1 unit truk Colt Diesel BE 9939 CC.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto menjelaskan, kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas yang ada di gudang tersebut.
"Ungkap kasus berawal dari hasil penyelidikan berupa rekaman CCTV di gudang tersebut," ujar Doni Arianto, Kamis (4/2/2021).
• Bernilai Rp 200 Juta, Besi Tua yang Dicuri Komplotan Ini Dipotong-potong Sebelum Dijual
• Modus Oknum Satpam Dalangi Pencurian Gudang Besi Tua di Kedamaian Bandar Lampung
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, salah satu pelaku yang teridentifikasi ternyata merupakan satpam gudang bernama Ridwan.

Dari keterangan tersangka Ridwan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan pelaku lainnya.
Lalu satu per satu pelaku digelandang ke Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Doni menyatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana.
"Ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun," kata Kapolsek.
• Ancam Kasi di Lampung Tengah Jadi Terdakwa, Majelis Hakim: Kok Fee Rp 6 Miliar Bisa Hilang?
• Beberkan Aliran Dana Rp 20 Miliar, Kasi di Lampung Tengah Tarik Fee Proyek sejak 2017
Kebagian Rp 2 Juta
Ridwan (44), dalang pencurian besi tua Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, mengaku mendapat jatah Rp 2 juta.
Padahal, besi tua yang dicuri Ridwan bersama komplotan bernilai ratusan juta rupiah.
Bersama tiga rekannya, yakni Mad Yusuf, Muhtar, dan Samsul, Ridwan menggasak besi tua dan dinamo dari dalam gudang tempatnya bekerja.
Pria yang berprofesi sebagai satpam gudang itu menyebut, barang hasil curian tersebut langsung dijual berselang sehari setelah melakukan aksinya.
"Setelah dijual, hasilnya kita bagi rata," kata Ridwan, Kamis (4/2/2021).