Bandar Lampung

10 Hari TKS Petugas Kebersihan, ASN dan Anggota Dewan Bandar Lampung Belum Gajian

TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian.

TribunJambi.com
Ilustrasi. TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tenaga Kerja Sukarela atau TKS petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, hingga kini belum menerima upah alias belum gajian.

Satu di antara TKS menyebutkan, jika petugas kebersihan DLH Bandar Lampung belum terima gaji per Januari 2021.

"Memang bisa aja dirapel, tapi belum jelas juga, kok belum dibayar sampai sekarang," kata petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu.

Petugas lainnya yang ditemui di tempat yang sama, juga menuturkan hal serupa.

Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Kasus Sabu, Tunjukkan Tato di Lengan saat Keluar Ruangan

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Sasar Rumah Kos, Incar Motor Tak Pakai Kunci Ganda

"Iya, belum gajian ini, ga tahu juga kenapa," kata petugas kebersihan itu seraya mewanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan.

Selain belum menerima upah, para TKS petugas kebersihan itu juga mengaku belum menerima SK tenaga kontrak.

"Kami juga masih menunggu SK kerja. Kalau tahun lalu dikasih pak wali kota (Herman HN," sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah membenarkan adanya keterlambatan pembayaran upah TKS petugas kebersihan.

Meski demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sebab pembayaran upah yang terlambat itu.

"Perlu saya sampaikan, tenaga kontrak petugas kebersihan agar bersabar."

BNNP Lampung Tembak 2 Kurir Seperempat Ton Ganja karena Mau Kabur

UPDATE Covid-19 di Lampung Hari Ini, Bertambah 106 Kasus, Way Kanan Terbanyak

"Kita sambil menunggu SK untuk perpanjangan kerjanya," kata Sahriwansah, Rabu.

Untuk Kota Bandar Lampung, Sahriwansah mengatakan, pihaknya memiliki 870 TKS petugas kebersihan.

"Dengan nominal gaji Rp 2 juta per tiap petugasnya dalam masa kerja satu bulan," sebut Sahriwansah.

Ia pun meminta, keterlambatan pemberian upah dan penerimaan SK itu tidak mengurangi semangat untuk bekerja.

Tak hanya TKS, para ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung juga mengaku belum terima gaji.

Hingga Rabu (10/2/2021) tercatat sudah 10 hari para ASN ini terlambat gajian.

Di mana para pegawai negara tersebut biasanya menerima gaji setiap awal bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol menyebut, pihaknya optimistis ASN akan menerima upah kerja sebelum pekan ini berakhir.

"Pencairan masih dalam proses. Informasi dari rekan di Kementerian Keuangan, Insya Allah pekan ini cair," kata Wilson Faisol, Rabu.

Sebelumnya, Wilson menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian sistem pengelolaan gaji pada tahun 2021.

Penyesuaian tersebut yang membuat dana transfer umum daerah yang dicairkan pemerintah pusat sebesar Rp 80 miliar menjadi terlambat.

"Dari nilai Rp 80 miliar itu, sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar untuk membayar gaji 12 ribu ASN," jelas Wilson Faisol.

Anggota Dewan juga Terlambat Gajian

Keterlambatan pencairan gaji bulanan tidak hanya terjadi pada struktural ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, tapi juga terdampak pada gaji anggota DPRD kota setempat.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi berharap, kendala dalam pelaksanaan penyesuaian pencairan anggaran untuk gaji bulanan segera teratasi.

"Dewan juga sama kok (belum gajian). Sabar saja, yang penting kan dibayar," kata Wiyadi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (10/2/2021).

Wiyadi berharap, agar sistem keuangan yang masuk maupun keluar lebih tersistematis.

"Perubahan sistem ini diharap menjadi pembenahan, agar nantinya ke depan lebih baik lagi," sebut Wiyadi.

Mengenai keterlambatan yang terjadi, Wiyadi mengaku, lebih memandangnya sebagai peralihan kebijakan.

"Karena selain anggaran, perencanaan pembangunan juga akan lebih tersistem," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung Agusman Arief juga menuturkan hal serupa.

Agusman menyebut, telah mendapat informasi, jika pembayaran gaji yang molor itu akan segera tersalurkan.

"Iya, kalau ngga salah besok (Kamis 11/2/2021), secepatnya mau dicairkan," sebut Agusman Arief.

Oknum Jaksa Konsumsi Sabu Diamankan di Sukabumi Bandar Lampung

Belum Juga Gajian, Pemkot Bandar Lampung Optimistis Gaji ASN Cair Pekan Ini

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved