Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Jasad Bayi yang Dititipkan ke Mertua Kini Diautopsi, Ibu Kandung dan Selingkuhannya Ditahan
Selain menangkap 2 pelaku pembunuhan, Polsek Telukbetung Selatan juga mengautopsi jasad bayi yang dibunuh selingkuhan ibu kandungnya bersama dokter fo
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
Pasalnya, bayi tersebut disebut mirip dengan MA.
"Saya malu dan takut kalau sampai keluarga tahu hubungan saya dengan AO terbongkar," kata MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan tersebut, Selasa (9/2/2021).
Tekanan tersebut memunculkan niat MA untuk menghabisi nyawa si bayi.
Akhirnya MA membujuk AO untuk membunuhnya.
Setelah dua bulan direncanakan, MA membunuh bayi tersebut disaksikan ibu kandungnya, yang kini juga menjadi tersangka, pada Minggu (7/2/2021).
Tetapkan Tersangka
Polsek Telukbetung Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka, dalam kasus pembunuhan bayi sembilan bulan di Gang Cendana, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kedua tersangka AO (35) dan MA (43) dihadirkan dalam gelar perkara ungkap kasus di Mapolsek Telukbetung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Polisi akhirnya mengungkap, satu di antara tersangka adalah ibu kandung korban yakni AO.
"AO ini ibu kandung korban, sementara MA selingkuhannya," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto, Selasa.
Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.
Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.
"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.
Takut Ketahuan Keluarga
Hari menyebut, MA nekat melakukan pembunuhan terhadap bayi sembilan bulan tersebut karena takut hubungan terlarang dengan ibu korban diketahui oleh keluarga dan warga sekitar.