Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Jasad Bayi yang Dititipkan ke Mertua Kini Diautopsi, Ibu Kandung dan Selingkuhannya Ditahan

Selain menangkap 2 pelaku pembunuhan, Polsek Telukbetung Selatan juga mengautopsi jasad bayi yang dibunuh selingkuhan ibu kandungnya bersama dokter fo

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id / Joviter
Polisi Autopsi Jasad Bayi Korban Pembunuhan Ibu Kandung dan Selingkuhannya 

Tak ingin hubungan tersebut terbongkar, MA membujuk AO untuk menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.

Hari mengatakan, MA berselingkuh dengan AO sejak korban berada dalam kandungan usia lima bulan.

"Karena omongan tetangga sekitar bilang kalau anak AO itu mirip MA."

"Malu, maka yang bersangkutan muncul niat membunuh korban," kata Kompol Hari Budianto, Selasa.

Hari menuturkan, pembunuhan tersebut sudah direncanakan MA sejak dua bulan sebelumnya.

"Tersangka melakukan pembunuhan di kontrakan temannya MA, gang Cendana 2, Bumi Waras," jelas Kompol Hari Budianto.

Dilakukan Secara Sadis

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku MA terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, terbilang cukup sadis.

Polisi mengungkapkan cara pelaku menghabisi nyawa bayi berusia sembilan bulan tersebut.

Hari menjelaskan, MA sengaja menghilangkan nyawa anak selingkuhannya dengan cara mencekoki air ramuan.

Menurut Hari, air ramuan tersebut dijejali ke dalam mulut korban.

Reaksi dari air ramuan tersebut yang akhirnya menyebabkan bayi sembilan bulan tewas.

"Korban dijejali air ramuan, pada percobaan pertama korban masih hidup, begitu juga pada percobaan kedua."

"Ketiga kalinya, pelaku memaksa bayi menenggak air ramuan yang dicampur," kata Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan keterangan tersangka MA, lanjut Hari, upaya tersebut dilakukan tanpa tindak kekerasan terhadap korban.

Hanya saja, terus Hari, pelaku pembunuhan mengakui, saat mencekoki bayi sembilan bulan tersebut pakai air ramuan, dilakukan terapi agar air cepat masuk ke tubuh korban.

"Tidak ada kekerasan, hanya memberikan tekanan," ucap Kompol Hari Budianto.

Terancam Hukuman Mati

Karena terlibat pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan di Bandar Lampung, ibu kandung terancam hukuman mati.

Tak hanya sang ibu kandung korban, pelaku MA, selingkuhan ibu bayi sembilan bulan itu juga terancam hukuman yang sama.

Hari menerangkan, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis.

Selain dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, kedua tersangka juga dikenakan pasal 80 ayat 4 undang-undang perlindungan anak.

"Dikenakan dua pasal sekaligus, ancamannya maksimal hukuman mati," kata Kompol Hari Budianto, Selasa (9/2/2021).

Hari menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan itu yakni sisa air ramuan, dan satu unit sepeda motor milik pelaku MA.

Kemudian, satu helai gendongan bayi warna biru tua, serta pakaian kedua pelaku.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami lakukan pra rekonstruksi," kata Kompol Hari Budianto.

Sementara itu, Fy (34) suami tersangka AO, mengaku kenal dengan tersangka MA, pelaku pembunuhan bayi sembilan bulan di Bandar Lampung.

Namun Fy tak mencurigai hubungan perselingkuhan antara pelaku MA dan istrinya.

"Gak curiga, karena dia ini memang tetangga kami dan sering ngobrol bersama sama juga," kata Fy.

Mengenai pembunuhan yang dilakukan MA dan AO terhadap putri ketiganya itu, Fy tak banyak memberikan keterangan.

Ia menyebut, semua tindakan pembunuhan tersebut direncanakan MA.

"Informasi soal itu (pembunuhan bayi sembilan bulan) saya kurang paham," ucap Fy.

Atas kasus yang menjerat istrinya itu, Fy menyatakan, sudah menyerahkan semua ke aparat kepolisian.

"Dia (istri) sebenarnya tidak tega, tapi biarlah semua diurus polisi," imbuh Fy.

Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berumur sembilan bulan di Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa setelah ditinggal ibunya.

Tak pelak, peristiwa ini menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dari informasi  yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bayi tersebut ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Sang bayi ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar rumah neneknya.

Mulanya si ibu berniat menitipkan anaknya ke rumah mertuanya.

Namun mertuanya kaget melihat sang cucu ternyata sudah tak bernyawa.

Sementara ibu si anak sudah pergi meninggalkan rumah.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Kepala BNNK Lampung Selatan: Warga Binaan Positif Narkoba Akan Direhabilitasi

Dongkrak DAK di Pemkab Lampung Tengah, Taufik Rahman Mengaku Setor Fee ke DPR RI

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved