Pembunuhan Nelayan di Tulangbawang
Kronologi Pembunuhan Nelayan di Tulangbawang, Korban Tewas Dibacok Sadis di Atas Perahu
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkap, kronologi pembunuhan nelayan di Tulangbawang, yang terjadi pada 12 Januari 2021.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Dente Teladas berhasil mengungkap pelaku pembunuhan nelayan di Tulangbawang.
Seorang nelayan tewas dibunuh secara sadis di perairan Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, pada 12 Januari 2021.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkap, kronologi nelayan bernama Ari Wansyah (36) yang tewas dibunuh Mahat (26).
Rohmadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan nelayan tersebut terjadi pada Selasa (12/01/2021), sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Nelayan yang Hilang di Dente Teladas Ternyata Tewas Dibunuh
Baca juga: Nelayan di Dente Teladas Dibacok hingga Tenggelam di Laut
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Parit 1, Kampung Kuala Teladas, Tulangbawang," kata AKP Rohmadi, Minggu (14/2/2021).
Adapun kronologi pembunuhan tersebut, tutur Rohmadi, bermula dari laporan kakak ipar korban, Heriyanto (29), ke Mapolsek Dente Teladas, Selasa 12 Januari 2021.
Menurut keterangan Heriyanto kepada petugas, mulanya pada Sabtu (09/01/2021), pukul 05.00 WIB, korban bersama kakak ipar dan rekannya, yakni Yarno, Herwan, Herli, Bambang dan Sudir, berangkat ke laut.
Adapun tujuan mereka ke laut untuk mencari rajungan dengan cara memasang jaring.
Setelah selesai memasang jaring, korban bersama rekan dan kakak iparnya beristirahat.
Kemudian, pada Minggu (10/01/2021), pukul 06.00 WIB, saat Heriyanto sedang melepas jaring, ia mendapat telepon dari istrinya jika korban belum pulang.
Baca juga: Wanita Diduga Bandar Sabu Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Menggala
Baca juga: Bupati Tulangbawang Winarti Ajak Semua Pihak Peka Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan
Heriyanto lalu bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban.
Pada Selasa (12/01/2021), pukul 07.00 WIB, kapal klotok milik korban ditemukan di perairan Kuala Teladas dalam keadaan terbalik.
"Namun korban tidak ada," ungkap AKP Rohmadi.
Setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian lebih lanjut, barulah diketahui, jika korban ternyata telah tewas dibunuh Mahat.
Polisi bakal menjerat tersangka pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tandas AKP Rohmadi.

Faktor Dendam
Aksi pembunuhan nelayan di Tulangbawang, yang dilakukan pelaku Mahat (26) terhadap Ari Wansyah (36), rupanya karena faktor dendam.
Seorang nelayan tewas dibunuh secara sadis di perairan Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, pada 12 Januari 2021.
Pelaku pembunuhan nelayan tersebut mengaku dendam terhadap korban, karena pada tahun 2014 silam, Ari membunuh kakak kandung Mahat.
Mahat mengetahui jika korban baru keluar penjara setelah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala akhir tahun 2020.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap Mahat, dia mengaku kalau telah membunuh korban karena dendam," ungkap Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Minggu (14/02/2021) pagi.
Sebelum Ari dinyatakan hilang, kakak korban, Heriyanto, mengetahui kalau adiknya sering mendapat ancaman dari keluarga pelaku Mahat.
Ancaman itu terus didapatkan Ari Wansyah tak lama setelah dia keluar menjalani hukuman di Rutan Menggala.
Ditemukan di Kepulauan Seribu
Aksi pembunuhan nelayan di Tulangbawang baru terbongkar setelah sepekan jasad korban dinyatakan hilang.
Seorang nelayan tewas dibunuh secara sadis di perairan Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, pada 12 Januari 2021.
Pencarian terhadap jasad korban Ari Wansyah (36) sempat dilakukan tim Basarnas selama beberapa hari di perairan Kuala Teladas, namun hasilnya nihil.
Korban semula dilaporkan hilang lantaran perahunya mengalami kecelakaan laut karena ditabrak oleh Mahat.
Jasad korban pembunuhan tersebut ditemukan nelayan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
"Jenazah korban, baru ditemukan Sabtu (16/01/2021), di daerah Kepulauan Seribu dan telah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati," terang Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Minggu (14/02/2021) pagi.
Setelah mendapat kabar tentang penemuan jasad korban, petugas Polsek Dente Teladas bersama tim Inafis Reskrim Polres Tulangbawang bertolak ke wilayah Kepulauan Seribu untuk mengambil jasad korban.

Pelaku Berbohong
Pelaku pembunuhan nelayan di Tulangbawang, sempat berbohong ke orangtuanya atas kematian korban.
Pelaku Mahat (26) mengaku ke bapaknya jika ia telah menabrak perahu klotok milik Ari Wansyah (36) di perairan Kuala Teladas, Tulangbawang.
Akibatnya, korban hilang lantaran terjatuh ke laut.
Pengakuan itu diungkapkan Mahat tak lama setelah memastikan sang nelayan tewas dibunuh, yang dilakukannya pada 12 Januari 2021.
Mahat sengaja berbohong kepada orangtuanya supaya seolah-olah ia terlihat tidak sengaja melakukan aksi pembunuhan nelayan tersebut.
Padahal, fakta sebenarnya, Ari Wansyah bukan tercebur ke laut karena perahunya ditabrak Mahat.
Korban tewas setelah pelaku Mahat sengaja membacok Ari secara membabi buta, hingga akhirnya tak berdaya dan tercebur ke laut.
Pengakuan tersangka ini diketahui dari rekonstruksi pembunuhan nelayan di Tulangbawang yang digelar petugas Polsek Dente Teladas, Sabtu (13/02/2021).
"Di adegan ke-16, tersangka pulang ke rumahnya dan memberitahu kepada bapak kandungnya bahwa dirinya telah menabrak perahu klotok korban, akibatnya korban jatuh dan tenggelam di laut," terang Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, Minggu (14/2/2021).
Mendapat kabar itu, bapak kandung tersangka menelpon kepala kampung untuk memberitahu jika korban tenggelam di laut karena perahunya di tabrak Mahat, anaknya.
"Saran dari kepala kampung saat itu agar tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Dente Teladas," papar AKP Rohmadi.
Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak 13 Januari 2021 atau sehari setelah aksi pembunuhan itu.
"Rekonstruksi dilakukan ini untuk melengkapi petunjuk dari jaksa dalam berkas perkara," ungkap AKP Rohmadi.
Tewas Dibacok
Ari Wansyah (36), seorang nelayan di Kuala Teladas, Tulangbawang, tewas dibacok berulang-ulang oleh pelaku Mahat (26), di perairan Kuala Teladas pada 12 Januari 2021.
Korban dibacok secara membabi buta oleh pelaku dari atas perahu yang ditumpangi korban hingga akhirnya Ari tercebur ke dalam air.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi membeberkan, dari hasil rekonstruksi yang digelar Sabtu (13/02/2021), terungkap cara tersangka membunuh korban yang terjadi pada adegan ke-10 sampai adegan ke-15.
Dalam adegan ke-10, tersangka mulanya membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok pada perut, leher dan tubuh korban berkali-kali hingga korban jatuh ke laut.
Setelah korban jatuh ke laut, tersangka masih menunggu di atas perahu klotok miliknya.
Saat korban timbul ke permukaan air, tersangka kembali membacok korban ke bagian kepala.
"Itu (aksi pembacokan) terus dilakukan tersangka berulang dari adegan ke-11 hingga adegan ke-15, hingga akhirnya korban tenggelam di laut," ungkap Kapolsek, Minggu (14/02/2021).
Dari adegan ke-10 sampai adegan ke-15, terlihat jelas cara tersangka membunuh korban dengan cara sangat sadis.
"Pembunuhan ini memang sudah direncanakan oleh tersangka sebelumnya," terang Rohmadi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa hilangnya Ari Wansyah (36), seorang nelayan di Kuala Teladas, Tulangbawang, beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Ari Wansyah yang semula dilaporkan hilang tenggelam di perairan Kuala Teladas rupanya tewas dibacok oleh Mahat (26).
Semula, korban dikira tewas tenggelam setelah perahunya ditabrak oleh Mahat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Januari 2021 di perairan Kuala Teladas.
Terungkapnya aksi pembunuhan itu diketahui berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar petugas Polsek Dente Teladas, di Sungai Basung, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Sabtu (13/02/2021).
Diketahui, Ari Wansyah (korban) dan Mahat (pelaku) sama-sama nelayan yang berdomisili di Dente Teladas.
Ari Wansyah tinggal di Dusun Kampung Tua II, Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas.
Sedangkan Mahat (26), tercatat sebagai Dusun Parit 1, Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas.
"Kemarin (Sabtu) kami menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan korban Ari Wansyah (36) yang dilakukan oleh tersangka Mahat (26)."
"Ada 17 adegan yang diperagakan oleh tersangka selama berlangsungnya rekonstruksi di Sungai Basung," terang Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Minggu (14/02/2021).
Baca juga: Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif
Baca juga: Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulangbawang Amankan Pria Bawa Sabu Paket Kecil
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )