Kasus Asusila di Pesawaran
BREAKING NEWS Pria Asal Pringsewu Diamankan Polisi karena Berbuat Asusila
Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman rekannya di wilayah hukum Polsek Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sungguh bejat perangai Rohman alias Manda alias Mantili (43) warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini.
Pasalnya, pria dewasa tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki di bawah umur.
Diduga Rohman mempunyai kelainan seks sehingga menyukai sesama jenis.
Korban berinisial AHM (15) warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.
Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman rekannya di wilayah hukum Polsek Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Kejadian itu selanjutnya diketahui orang tua korban, yang kemudian melapor ke Polsek Gedongtataan.
Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada Minggu, 7 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Cipadang.
Atas laporan itu, kata Hapran, Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan melakukan serangkaian penyelidikkan.
"Berdasar bukti permulaan yang cukup, telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut," kata Hapran mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Humas Polres Pesawaran, Senin, 15 Februari 2021.
Pelaku Rohman, imbuh Hapran, diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, Senin,15 Februari 2021 sekira pukul 01.30 WIB.
Lantas pelaku digelandang ke Mapolsek Gedongtataan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf e UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Diduga pelaku telah melakukan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan asusila.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )
Kasus Asusila di Pringsewu
BREAKING NEWS
berbuat asusila
pria diringkus berbuat asusila
Polsek Gedongtataan
berita Pringsewu terbaru
berita Pringsewu hari ini
Tribunlampung.co.id
Seusai Berbuat Asusila, Pelaku Beri Korban Uang Rp 20 Ribu Lalu Diantar Pulang |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila di Pesawaran Abadikan Perbuatannya Pakai Kamera Handphone |
![]() |
---|
Modus Pinjam Kamar untuk Kerokan, Ternyata Pria Asal Pringsewu Berbuat Asusila |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila di Pesawaran Jemput Korban di Rumah Lalu Ajak Jalan-jalan |
![]() |
---|