Pringsewu
Kena Prank Kebakaran, 3 Unit Damkar Pringsewu hanya Dapati Pembakaran Ban Bekas
Prank kebakaran di wilayah Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ini terjadi Senin, 15 Februari 2021 pagi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas pemadam kebakaran (damkar) BPBD Kabupaten Pringsewu terkena prank peristiwa kebakaran di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Prank kebakaran di wilayah Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ini terjadi Senin, 15 Februari 2021 pagi.
Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas membenarkan terkait adanya informasi yang masuk dari masyarakat soal kebakaran di wilayah Pekon Waluyo Jati.
Informasi yang masuk tersebut ketika Edi selesai memimpin apel petugas BPBD Pringsewu.
Baca juga: Ditinggal ketika Tidur di Ayunan, Bocah 2 Tahun Tewas saat Rumahnya Kebakaran
Baca juga: Pemilik Toko HP Polaris Jaya Tewas saat Kebakaran, Sempat Lemparkan Anak Istri dari Kobaran Api
Atas informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dimaksud.
Sebanyak tiga unit mobil damkar meluncur dengan personel lengkap.
Memang dari kejauhan, di lokasi yang dituju terlihat asap hitam mengepul dan membumbung tinggi.
Ironisnya ketika sampai tujuan, asap itu bersumber dari pembakaran ban bekas oleh seorang warga.
"Informasi itu kemungkinan dari orang lewat, yang hanya melihat asap. Ternyata di sana bakar ban (bekas)," ungkap Edi.
Atas prank tersebut, Edi menyadari itu sebagai risiko petugas.
Sebagai bentuk langkah cepat merespon informasi masyarakat.
Mengingat kebiasaan yang terjadi, ketika petugas damkar terlambat datang di lokasi kebakaran menerima cemooh dari masyarakat.
Oleh karena itu lah, dia menekankan kepada anggota supaya cepat merespon informasi yang masuk dari masyarakat.
Tapi, dia berharap agar informasi yang disampaikan masyarakat kepada BPBD jangan informasi keliru.
"Kalau pun terpaksa seperti itu ya nggak papa, namanya risiko, tapi ya, jangan info yang keliru," tutur Edi.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )