Bandar Lampung

Polda Lampung Turun ke TPA Bakung, Limbah Medis Tak Boleh Dibuang di TPA

Di antara tumpukan sampah rumah tangga dan lainnya ternyata ada limbah medis kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Tumpukan limbah infeksius b3 di TPA Bakung. Polda Lampung Turun ke TPA Bakung, Limbah Medis Tak Boleh Dibuang di TPA 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada temuan mengejutkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Senin (15/2/2021).

Di antara tumpukan sampah rumah tangga dan lainnya ternyata ada limbah medis kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.

Limbah medis ini seperti jarum suntik, botol infus, selang infus, masker, sarung tangan, botol sampel darah.

Di antara limbah medis ini terdapat pula sampah berupa dokumen-dokumen bertuliskan salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

Baca juga: RS Urip Klarifikasi soal Temuan Diduga Limbah Medis di TPA Bakung, Lia Amelia: Itu Limbah Domestik

Baca juga: RSUDAM Hasilkan 5 Ton Limbah dari Pasien Covid-19 per Bulan

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 56 Tahun 2015, limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan.

Limbah ini harus diolah secara khusus oleh pihak penghasil limbah.

Pantauan Tribunlampung.co.id di TPA Bakung, sampah medis ini terlihat menumpuk.

Limbah medis tersebut ada yang masih menumpuk di dalam plastik berwarna kuning, ada pula yang sudah bercampur dengan sampah rumah rumah tangga.

Mengetahui kondisi ini, pihak Polda Lampung telah turun ke lokasi untuk menyelidiki temuan sampah medis rumah sakit ini, Senin.

Sejumlah petugas menggunakan alat pelindung diri terlihat mengecek dan memeriksa limbah medis tersebut.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 16 Februari 2021, Siang hingga Malam Berpotensi Hujan

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 16 Februari 2021, Bandar Lampung Potensi Hujan Lebat

"Tim dari Krimsus Polda Lampung mengecek limbah medis di TPA Bakung. Untuk hasilnya masih diselidiki," ujar Kasubid Penmas Bidhumas Polda Lampung, AKBP Iedwan Mahfi.

Menurut penuturan seorang warga yang kerap mengambil sampah di TPA Bakung, Yanto, keberadaan sampah medis itu sudah lama.

Bahkan menurutnya, sebelum adanya pandemi Covid-19, sampah medis bercampur dengan sampah rumah tangga.

"Iya sudah lama sampah rumah sakit itu. Sebelum ada Covid dicampur sampahnya. Sejak ada Covid, dipisah sampahnya," kata dia di lokasi, kemarin.

Ia mengaku, dirinya dan teman-temannya kerap memungut sampah dari tumpukan limbah medis yang ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved