Bandar Lampung
Polda Lampung Turun ke TPA Bakung, Limbah Medis Tak Boleh Dibuang di TPA
Di antara tumpukan sampah rumah tangga dan lainnya ternyata ada limbah medis kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada temuan mengejutkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, Senin (15/2/2021).
Di antara tumpukan sampah rumah tangga dan lainnya ternyata ada limbah medis kategori B3 atau bahan berbahaya dan beracun.
Limbah medis ini seperti jarum suntik, botol infus, selang infus, masker, sarung tangan, botol sampel darah.
Di antara limbah medis ini terdapat pula sampah berupa dokumen-dokumen bertuliskan salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
Baca juga: RS Urip Klarifikasi soal Temuan Diduga Limbah Medis di TPA Bakung, Lia Amelia: Itu Limbah Domestik
Baca juga: RSUDAM Hasilkan 5 Ton Limbah dari Pasien Covid-19 per Bulan
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 56 Tahun 2015, limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan.
Limbah ini harus diolah secara khusus oleh pihak penghasil limbah.
Pantauan Tribunlampung.co.id di TPA Bakung, sampah medis ini terlihat menumpuk.
Limbah medis tersebut ada yang masih menumpuk di dalam plastik berwarna kuning, ada pula yang sudah bercampur dengan sampah rumah rumah tangga.
Mengetahui kondisi ini, pihak Polda Lampung telah turun ke lokasi untuk menyelidiki temuan sampah medis rumah sakit ini, Senin.
Sejumlah petugas menggunakan alat pelindung diri terlihat mengecek dan memeriksa limbah medis tersebut.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 16 Februari 2021, Siang hingga Malam Berpotensi Hujan
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 16 Februari 2021, Bandar Lampung Potensi Hujan Lebat
Polda Lampung
TPA Bakung
limbah medis
limbah medis di TPA Bakung
AKBP Iedwan Mahfi
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Penganiayaan Jurnalis di Bandar Lampung Dipicu Masalah Asmara |
![]() |
---|
Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Jurnalis di Bandar Lampung Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Wali Kota Herman HN dapat Gelar Bapak Pembangunan oleh DPRD Bandar Lampung |
![]() |
---|
Penduduk Miskin di Lampung Naik 12,7 Persen di September 2020, Perkotaan Menyumbang Angka Tertinggi |
![]() |
---|
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Akta Tanah, Warga Bandar Lampung Mengaku Diminta Uang Pelicin |
![]() |
---|