Kasus Pencurian di Lampung Tengah

3 Pelaku Pencurian Burung Kicau di Lampung Tengah Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menjerat tiga pelaku pencurian burung kicau di Lampung Tengah pasal pencurian dengan pemberatan.

Dokumentasi Polisi
Barang bukti burung kicau jenis murai batu yang diamankan dari tangan para pelaku kini berada di Polsek Terbanggi Besar. Jajaran Polsek Terbanggi Besar ringkus tiga pelaku pencurian burung kicau di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. 

Salah seorang pelaku, Taufik, mengaku, berperan masuk ke dalam rumah korban, dan mencuri tujuh ekor burung kicau dari penangkaran.

"Kami ke lokasi mengendarai satu motor berboncengan."

"Saya yang masuk ke rumah, (pelaku) Aji menunggu di depan rumah di atas sepeda motor," ucap Taufik di Mapolres Terbanggi Besar, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, peran Andi memantau kondisi di sekitar lokasi, dan menyediakan tangga bambu.

"Saya naik pakai tangga lewat tembok belakang rumah."

"Kemudian masuk ke dalam rumah, dan merusak kunci pakai besi," jelas Taufik.

Pelaku pencurian burung kicau itu kemudian menurunkan tujuh sangkar burung murai batu, dan memasukkan tujuh ekor burung ke dalam dua sangkar lalu dibawa pergi.

Setelah itu, ketujuh burung kicau yang mereka curi dijual kepada Pepeng di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Lampung Tengah.

Korban Kaget

Korban Apri Maryon terkejut melihat beberapa sangkar burung kicau jenis murai batu di dalam penangkaran sudah terjatuh dan burungnya hilang.

Polsek Terbanggi Besar ringkus tiga pelaku pencurian tujuh ekor burung kicau di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Korban Apri mengetahui menjadi korban pencurian setelah ia hendak memandikan dan memberi makan burung pagi hari.

"Saya lihat kok ada sangkar yang jatuh dari cantolannya, sudah itu, burung-burung saya sudah tidak ada, dan dua sangkarnya hilang," kata korban Apri Maryon, Kamis (18/2/2021).

Apri menambahkan, ketiga pelaku masuk ke penangkaran dengan cara merusak pintu di bagian belakang, serta merusak kunci.

Selain itu, para pelaku juga masuk ke dalam rumah dengan cara menaiki tembok, dan keluar melalui cara yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved