Kasus Penyiksaan Anak di Mesuji

Ayah yang Siksa Anak Kandung 20 Bulan di Mesuji Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Dokumentasi Polres Mesuji
Tekab 308 Polres Mesuji saat menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Kamis (18/2/2021). Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku. 

"Pelaku melakukan penyiksaan terhadap anaknya MT tak manusiawi," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2021).

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki (baju merah) saat melihat lokasi tempat pelaku A menganiaya korban MT. Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku A.
Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki (baju merah) saat melihat lokasi tempat pelaku A menganiaya korban MT. Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku A. (Dokumentasi Polres Mesuji)

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji bersama sejumlah barang bukti.

Tak Diberi Sandi Facebook

Berbeda dengan pengakuan pelaku, ibu korban, MM (23) menyebut, suaminya menyiksa anak kandungnya lantaran tak diberikannya sandi akun Facebook miliknya.

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

"Menurut istri, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada istrinya" ujar Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2020).

"Istrinya tidak diberikan sandi Facebooknya, jadi pelaku kesal," sambungnya.

Karena kekesalan tersebut, terus Riki, pelaku A mengirimkan foto via pesan Facebook kepada istrinya MM jika ia sedang menyiksa anak kandungnya MT yang berusia 20 bulan.

Setelah melihat foto tersebut, MM kemudian mengirimkan foto tersebut kepada anak tetangganya di Mesuji, inisial S.

Kemudian S, yang saat itu berada di Taiwan, mengirimkan foto penganiayaan tersebut kepada bapaknya di Mesuji, jika korban MT dianianya pelaku.

Atas berbuat tersebut, bapaknya S melaporkan pelaku A ke Polres Mesuji.

Dipicu Cemburu

Pelaku A (39), tega melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya lantaran dipicu rasa cemburu.

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, mengungkapkan, pelaku melakukan hal tersebut karena dipicu rasa cemburu kepada sang istri yang bekerja di luar kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved