Pilkada Lampung Selatan 2020
KPU Lampung Selatan Tetapkan Nanang-Pandu sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Lampung Selatan menetapkan paslon nomor urut 1, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilukada serentak di Kabupaten Lampung Selatan Desember 2020 lalu.
KPU Lampung Selatan menetapkan paslon nomor urut 1, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih.
Penetapan ini tertuang pada berita acara rapat pleno nomor : 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, penetapan paslon terpilih ini didasarkan surat KPU RI Nomor : 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 prihal penetapan paslon terpilih pasca putusan dismilas mahkamah konstitusi.
Baca juga: Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu
Baca juga: Bupati Nanang dan Sejumlah Forkopimda Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di RSUD Bob Bazar
Lalu surat MK nomor : 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 tertanggal 15 Februari tentang penyampaian salinan ketetapan.
Dan surat MK nomor : 18.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tertanggal 15 Februari tentang penyampaian salinan ketetapan.
“Adapun hasil rapat pleno, menetapkan paslon Nanang Ermanto dan Pandu Kesua Dewangsa sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilukada serentak Desember 2020 untuk di Kabupaten Lampung Selatan dengan perolehan suara 158.987 suara,” kata Ansurasta saat membacakan hasil rapat pleno, Kamis (18/2/2021) sore di kantor KPU.
Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ini disampaikan ke DPRD Lampung Selatan, parpol dan parpol gabungan pendukung paslon terpilih, paslon terpilih, KPU RI, Bawaslu Lampung Selatan.
Terpisah komisioner KPU Lampung Selatan bidang hukum, Mislamudin mengatakan, hasil rapat pleno penetapan paslon terpilih yang disampaikan ke DPRD, nantinya akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
“Nantinya DPRD yang akan menyampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk nantinya diterbitkan SK pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata dia.
( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )
Pilkada Lampung Selatan 2020
politik lampung
KPU Lampung Selatan
Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa
Nanang-Pandu paslonkada terpilih Lampung Selatan
paslonkada terpilih Lampung Selatan
Ansurasta Razak
berita Lampung Selatan hari ini
Berita Lampung Selatan Terbaru
Tribunlampung.co.id
Besok, KPU Lampung Selatan Gelar Pleno Terbuka Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK Tolak 2 Gugatan Lampung Selatan, Tony Eka Chandra: Selamat Nanang-Pandu |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tunggu Salinan Dismissal MK untuk Penetapan Paslonkada Terpilih |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Hipni-Melin untuk Pilkada Lampung Selatan 2020 |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Lampung Selatan 2020 di MK Digelar 28 Januari 2021 |
![]() |
---|