Kasus Asusila di Tulangbawang Barat
Kasus Asusila Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat dengan Wanita, Menginap 2 Kali di Hotel Berbeda
Berdasarkan pengakuan EL saat diinterogasi petugas, diakui jika keduanya sempat menginap dua kali di hotel berbeda.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT - Dalam perjalanan penyelidikan kasus dugaan asusila oknum anggota DPRD Tubaba berinisial SDM (55) dengan perempuan berinisial EL (29), diketahui jika keduanya sempat menginap dua kali di hotel.
Bukan hotel bintang lima, tapi hotel melati yang berada di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, membeberkan, berdasarkan pengakuan EL saat diinterogasi petugas, diakui jika keduanya sempat menginap dua kali di hotel berbeda.
Pertama, di Hotel Citra 3 Metro dan kedua di Hotel Indah Permai Kabupaten Lampung Timur.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Buat Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur Dirinya dengan Wanita
Baca juga: BREAKING NEWS Buat Laporan Palsu Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Ditahan
"Penyidik lalu mendatangi Hotel tempat mereka menginap tersebut, dan menemukan terdapat nama SDM di buku tamu hotel," terang Iptu Andre, Jumat (19/02/2021) siang.
Pengelola hotel mengakui jika SDM dan EL pernah menginap di kedua hotel itu.
"Penyidik juga menemukan selimut dan seprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut," papar Andre.
Diduga, foto tersebut diambil di salah satu kamar hotel itu.
"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara atas laporan saudara SDM, laporan tersebut dilakukan henti Lidik. Kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A," ungkap Andre.
Sangkal Foto Syur
Baca juga: Terhitung Rabu, Tulangbawang Barat Nol Kasus Covid-19
Baca juga: Kuliner Lampung, Rasakan Sensasi Baung Bakar Khas Tulangbawang Barat di Rumah Makan Qiay
Kasus laporan palsu yang menjerat oknum anggota DPRD Tubaba berinisial SDM (55) bermula dari mencuatnya pemberitaan di media online lokal terkait kasus esek-esek politisi partai NasDem ini dengan wanita berinisial EL (29).
Pemberitaan itu memuat viralnya foto perbuatan dugaan asusila SDM dan EL yang diduga tengah berada di kamar hotel.
SDM merespon pemberitaan itu dengan membuat laporan ke Polres Tubaba untuk menyangkal kalau foto yang tersebar itu adalah dirinya.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, membeberkan, pada Rabu tanggal 15 April 2020 sekira jam 17.30 Wib, tersangka datang ke SPKT Polres Tubaba.
Dia didampingi dua orang pengacara yaitu Yosep Arnoli dan Sanudi.